Sekda Harus Mundur Jika Tak Becus capai IPM, Mantan Wabup Curigai Ada Tujuan Tersembunyi

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota resmi menandatangani Pakta Integritas khusus untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Langkah ini diambil mengingat kabupaten yang dipimpin Bupati H. Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, SH saat ini berada di posisi 16 dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.

Acara penandatanganan yang digelar di Aula (Rudin) Bupati pada Minggu malam (08/02/2026) dihadiri oleh seluruh jajaran pemimpin daerah, termasuk Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar yang menjadi pihak terkait utama dalam dokumen tersebut.

Pakta Integritas adalah dokumen pernyataan tertulis yang memuat komitmen, janji, dan kesanggupan individu atau organisasi untuk mematuhi aturan, menjunjung kejujuran, serta menghindari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan gratifikasi. Ini merupakan komitmen moral dan profesional untuk bekerja secara transparan, bertanggung jawab, dengan konsekuensi sanksi yang jelas jika dilanggar.

Pakta Integritas ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi juga komitmen nyata untuk mengubah kondisi daerah. Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha membenarkan bahwa rapat internal telah dilakukan sebelumnya dalam rangka penandatangan dokumen tersebut.

“Dalam Pakta Integritas yang dibuat untuk Sekretaris Daerah, kami menetapkan bahwa tahun ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih berada di peringkat 16, sama dengan tahun 2024. Jika tidak ada peningkatan peringkat pada tahun 2026, maka Sekda harus mengundurkan diri,” ujar Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha pada Senin (09/02/2026).

Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menegaskan bahwa dokumen ini menyertakan perjanjian yang tegas terkait peningkatan peringkat IPM. “Kita memberikan waktu 1 tahun penuh untuk menunjukkan perubahan. Jika dalam jangka waktu tersebut posisi kita belum lebih baik dari urutan ke-16, maka Sekda harus mengundurkan diri secara teratur sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ini bukan ancaman, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap masyarakat Limapuluh Kota,” tambahnya.

Pemkab Limapuluh Kota berencana segera meluncurkan serangkaian program unggulan yang berfokus pada peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, pemerhati sosial dan mantan Wakil Bupati periode 2016-2021, Ferizal Ridwan, memberikan tanggapan. “Saya kira tidak hanya Sekda saja, semua OPD mesti diberi target dan dievaluasi. Standar nya bukan IPM saja banyak yang lain seperti jaminan jenjang karir PNS, realisasi Anggaran dan ketepatan anggaran dan itu kerja Tim ,Jika hanya Sekda saja, tentu itu bisa dicurigai sebagai cara licik untuk mencari jalan menggantinya. Walau saya secara pribadi merasa perlu mengganti atau penyegaran Sekda, namun jangan hanya asal ganti. Jika yang sekarang memiliki masalah loyalitas, tuntutan menjadi keraguan dan pantas dicurigai. Selain itu, Bupati dan Wabup juga harus memastikan hasil pertumbuhan ekonomi merata dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup, bukan hanya angka di atas kertas,” ujarnya.

Ferizal Ridwan yang akrab disapa Feri Buya juga menyarankan, “Pakta integritas sebaiknya dibuka ke publik agar masyarakat bisa menilai isinya. Pakta integritas merupakan tuntutan bagi birokrasi, bukan hal baru atau inovasi dari Bupati dan Wabup.”

Selain itu, komentar dari Tedy Sutendi, SH, MH, Ketum DPP GIB RI: “Memang dari 20 tahun terakhir saya melihat kinerja Sekda Limapuluh Kota yang sekarang sangat buruk dibandingkan para pendahulunya. Pantas saja diganti karena kinerjanya tidak jelas. Menurut saya, dia terlalu prematur untuk menjadi Sekda.” ujar nya. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *