Gambir Di Titik Krisis, Disperinaker Limapuluh Kota Diminta Bertindak Cepat

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- Harga gambir yang anjlok belakangan ini membuat ribuan petani dan pedagang gambir di Limapuluh Kota terancam miskin. Namun, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Limapuluh Kota dinilai abai terhadap nasib pedagang gambir.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Disperinaker Limapuluh Kota, Ayu Mitria, memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari media.

Khairul Apid mempertanyakan kinerja Dinas Disperinaker dan beberapa dinas lainnya, di saat harga gambir anjlok, justru kadis Disperinaker membeberkan PAD yang masuk dari Perusahaan Gambir, padahal yang di butuh kan petani gambir atau pedagang bukan PAD yang masuk ke Daerah, tetapi ke stabilan harga gambir di tengah tengah pasar, sebab mayoritas masyarakat kita banyak yang bekerja jadi petani gambir.

“Seharusnnya Disperinaker harus bertindak cepat dalam menghadapi persoalan-persoalan ini dan pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah mengantisipasi terjadinya hal ini, seperti contoh dengan mengaktifkan resi gudang atau meningkatkan kualitas. Harapan kita kedepan antara eksekutif dan legislatif dapat segendang setari dalam menatap, serta menata Lima Puluh Kota yang kita cintai ini,” ujar Khairul Apid.

Menurut Ferizal Ridwan, mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, pemerintah daerah seharusnya sudah mengambil langkah-langkah penyelamatan untuk petani gambir. “Pemerintah daerah dapat melakukan beberapa kebijakan seperti diversifikasi produk, peningkatan kualitas, pengembangan inovasi, dan penguatan pemasaran,” ujarnya.

Ferizal juga menyarankan agar pemerintah daerah memberikan dukungan kepada kelompok tani, petani, atau pelaku UMKM yang memproduksi produk unggulan tersebut. “Dukungan kepada pelaku usaha dapat berupa bantuan modal usaha, pelatihan, atau insentif lainnya,” tuturnya.

Dengan melakukan kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah daerah dapat membantu pelaku usaha dan pedagang untuk mengatasi dampak anjloknya harga gambir serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi daerah.

“Dalam petisi tanggal 14 Mei nanti GIB meminta kepada Bupati 50 Kota kepala Disperinaker segera mengundurkan diri dari jabatan nya, karena tidak kredibel dan tidak berkompeten”, Ucap Jonrisman Dt Putih. (Agus suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *