Kesaktian Pancasila Di Harau Tercoreng: Tangis Warga Sungai Data Landai Mengiringi Penahanan Nenek 62 Tahun  

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 01 Okteber 2025, mendadak berubah menjadi duka yang mendalam. Warga Sungai Data Landai Nagari Harau, sebuah jorong yang terletak di tengah keindahan alam Harau, larut dalam kesedihan dan keprihatinan menyusul penahanan seorang nenek berusia 62 tahun, yang mereka yakini tidak sepantasnya mendekam di balik jeruji besi.

Kabar penahanan wanita lanjut usia ini bagai petir di siang bolong, mengagetkan dan melukai hati masyarakat Nagari Harau. Di hari yang seharusnya menjadi momentum untuk merenungkan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab, justru hadir sebuah ironi yang pahit. Tangis dan kekecewaan tak terbendung, seolah mencerminkan luka yang menganga di tengah semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami tidak menyangka, di era yang katanya menjunjung tinggi hukum dan keadilan ini, seorang nenek renta justru harus merasakan dinginnya tembok penjara,” ungkap seorang tokoh masyarakat Sungai Data Landai

“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Kesaktian Pancasila seolah tercoreng dengan kejadian ini,” lanjutnya.

Menurut penuturan warga, nenek yang ditahan tersebut dikenal sebagai sosok yang ramah, sederhana, dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Ia menjadi tempat bertanya dan berbagi banyak orang di kampungnya. Penahanannya dianggap sebagai sebuah ketidakadilan yang nyata, karena ikut dalam kasus pengeroyokan inisial IF terkait kasus penyerobotan lahan di Landai.

“Kami tahu betul bagaimana sosok beliau. Beliau adalah orang baik, selalu membantu sesama, dan tidak pernah terlibat dalam masalah apapun. Kami tidak percaya beliau melakukan kesalahan yang pantas dihukum seperti ini,” ujar seorang ibu Nagari Harau

Warga Sungai Data Landai tak hanya sekadar meratapi nasib yang menimpa nenek tersebut. Mereka bergerak cepat menggalang dukungan, mengumpulkan informasi, dan mencari bantuan hukum untuk membela hak-haknya. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari audiensi dengan Lembaga DPRD 50 Kota, hingga menghubungi Pemerintah Daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk membebaskan nenek ini dan keluarganya. Kami percaya, kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan,” tegas Ketua Pemuda

Kasus penahanan nenek 62 tahun di Sungai Data Landai ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat kecil. Banyak pihak yang menyerukan agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat rentan.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami ingin nenek ini dibebaskan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Kami tidak ingin Kesaktian Pancasila hanya menjadi slogan kosong tanpa makna,” ucap tokoh Nagari Harau

Kisah pilu penyerobotan lahan di Sungai Data Landai yang mengakibatkan nenek dan keluarga harus mendekam di penjara menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Keadilan, kemanusiaan, dan persatuan harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan, agar tidak ada lagi air mata yang menetes di bumi pertiwi ini. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *