Sumatra Barat, Balaiwartawan.com- Gejolak internal di tubuh DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) semakin memanas. Konflik yang awalnya berupa perbedaan pendapat kini berkembang menjadi polemik terbuka, menyeret nama Ketua DPW Rita Widyawati dan Wakil Ketua Umum DPP Winston. Sejumlah pengurus menilai, akar masalah ini adalah dugaan pelanggaran mekanisme organisasi yang dilakukan di level pimpinan.
SK Kepengurusan Berubah-ubah, Mekanisme Dipertanyakan
Sorotan utama tertuju pada perubahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW yang terjadi berulang kali dalam waktu singkat. Wakil Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sumbar, Edi Anwar, mengungkapkan bahwa SK pertama diterbitkan pada 19 Januari 2026 dengan komposisi 15 pengurus. Namun, pada Februari, SK tersebut direvisi dan jumlah pengurus dipangkas menjadi tujuh orang.
Tidak berhenti di situ, tiga hari kemudian kembali terbit SK baru yang mengubah posisi bendahara. Fitriawati ditetapkan sebagai Bendahara dan Merry Yunaida menjadi Wakil Bendahara, padahal sebelumnya Merry menjabat sebagai Bendahara. Perubahan cepat dan berulang ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus mengenai penerapan prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan.
Edi Anwar menduga perubahan ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan DPP. Ia menengarai permintaan revisi dari Ketua DPW diproses tanpa verifikasi mendalam atas dinamika internal di Sumbar.
Dugaan Peran Winston dalam Kebijakan Kontroversial
Nama Winston, Wakil Ketua Umum DPP, juga disebut dalam pusaran konflik ini. Beberapa pengurus menyatakan Rita kerap mengatasnamakan instruksi Winston ketika mengambil langkah yang bertentangan dengan hasil rapat DPW. Hal ini memunculkan kesan bahwa keputusan strategis tidak lagi lahir dari forum resmi, melainkan dari komunikasi langsung antara Ketua DPW dan elite DPP.
Sementara itu, Korwil Sumbar Ahmad Darwan disebut beberapa kali tidak mendapatkan laporan terkait perubahan penting di tingkat DPW. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa jalur komunikasi formal organisasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Penempatan Kerabat dan Kepengurusan Tandingan
Konflik meluas hingga ke tingkat DPD kabupaten/kota. Sejumlah pengurus menyoroti adanya penempatan figur yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua DPW di beberapa daerah, seperti Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, dan Padang Pariaman. Penolakan muncul dari pengurus setempat yang menilai figur yang ditunjuk tidak melalui proses musyawarah yang semestinya. Akibatnya, muncul kepengurusan tandingan di sejumlah wilayah.
Isu Ketidaktransparanan Keuangan Mencuat
Persoalan tidak berhenti pada struktur organisasi. Isu pengelolaan keuangan turut memperkeruh suasana. Fitriawati, yang disebut menjabat Bendahara, mengungkap adanya permintaan untuk menaikkan angka pengeluaran dalam catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kebutuhan pribadi Ketua. Selain itu, dana bantuan yang disebut berasal dari Wali Kota Padang serta sumbangan dari Fauzi Bahar dikatakan tidak tercantum dalam laporan keuangan resmi.
Dugaan Pungutan untuk Jabatan
Sejumlah sumber internal juga menyebut adanya kewajiban pembayaran sejumlah uang bagi individu yang ingin masuk dalam struktur pengurus DPW. Nilainya disebut mencapai jutaan rupiah, dengan alasan untuk menutup biaya kedatangan Anies Rasyid Baswedan pada Januari lalu serta kebutuhan pendanaan lainnya.
Konflik Berkepanjangan dan Krisis Kepercayaan
Rangkaian dugaan pelanggaran mekanisme oleh Ketua DPW dan sikap DPP yang dianggap terlalu mudah mengakomodasi perubahan disebut menjadi akar konflik berkepanjangan. Sejumlah kader menilai, persoalan ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan krisis tata kelola organisasi.
Edi Anwar menegaskan pembenahan harus dimulai dari penegakan prosedur organisasi secara konsisten, baik di tingkat DPW maupun DPP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua DPW Rita Widyawati maupun Wakil Ketua Umum DPP Winston terkait berbagai tudingan tersebut. Konflik internal ini menjadi ujian besar bagi soliditas Partai Gerakan Rakyat di Sumatera Barat.(Red)






