Money Politik Di Payakumbuh Itu Seolah Di Rekayasa

“Payakumbuh Balaiwartawan.Com- Pilkada Kota Payakumbuh bakal terus berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon peraih suara terbanyak II Supardi-Tri (01) sudah mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Senin 7 Desember 2024 lalu.

Pasangan Supardi-Tri mengajukan ke MK atas many politik 03 yang TSM di Kota Payakumbuh.

Ketum Generasi Indonesi Bersih (GIB), Tedi Sutendi SH, MH menilai, gugatan yang dilayangkan Supardi-Tri (01) akan lemah di MK. Bahkan, ucap Ketua Umum DPP Gerakan Indonesia Bersih itu, MK pasti akan memproses gugatan 01,tapi tetap pasangan Zuzema( 03 ) yang akan tetap menang.apa sebab??

“Undang-undang dan aturan untuk bersengketa di MK sudah jelas. Dari selisih suara saja tidak memenuhi syarat untuk bersidang,” kata Tedi .

” Masalah money politik,paslon (Supardi-Tri) 01 pernah gak membaca undang undang pilkada sampai selesai??” ucapTedi

“Sebab alat bukti fhoto atau video yang kata nya money politik 03 yang viral itu bisa saja di rekayasa,henti kan monuver monuver itu” ucap Tedi

Tedi juga mengingatkan, sekarang masyarakat sudah menentukan pilihan dan siapa yang menang harus dihormati bersama,ke MK itu cuma menambah cost lagi,yang hasil tidak akan berubah.

“Mari sama-sama kita hormati. Menang kalah itu biasa dalam sebuah perjuangan. Sekarang saatnya kita berangkulan untuk sama sama membangun kota Payakumbuh  kedepan. Kemenangan (Zuzema) adalah kemenangan kita semua, kemenangan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya lagi.

GIB siap amankan program Zulmeta 5 tahun kedepan.Mari kita bergandengan tangan,mari kita ciptakan kesejukan di daerah Kota Payakumbuh ini.Jangan bikin gaduh dengan opini opini yg tidak jelas dan menyesatkan.( Agus Suprianto)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *