Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com– Sungguh menyimpan ironi yang mendalam di balik gembar-gembor prestasi yang kerap digaungkan. Di satu sisi, kita disuguhi laporan keberhasilan pembangunan kesehatan, namun di sisi lain, masyarakat kurang mampu menjerit akibat BPJS yang tiba-tiba di nonaktifkan.
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin seorang kepala dinas kesehatan dengan bangga mengklaim prestasi, sementara di akar rumput, masyarakat harus berjuang untuk mendapatkan hak dasar mereka atas pelayanan kesehatan??
Banyak cerita pilu yang beredar. Warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS pemerintah, tiba-tiba mendapati kartunya tidak aktif saat hendak berobat. Alhasil, mereka terpaksa menunda pengobatan, mencari pinjaman, atau bahkan pasrah dengan keadaan.
Sungguh ironis, di era jaminan kesehatan semesta, masih ada masyarakat yang terpinggirkan. Seharusnya, BPJS menjadi jaring pengaman sosial yang melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit. Bukan justru menjadi beban tambahan yang membuat mereka semakin terpuruk.
Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah setiap warga yang BPJS-nya dinonaktifkan harus menelepon kepala dinas atau bupati?? Tentu tidak. Ini adalah masalah sistemik yang harus segera diatasi. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam melakukan verifikasi dan validasi data peserta BPJS. Jangan sampai ada data ganda atau data yang tidak akurat.
Selain itu, sosialisasi mengenai prosedur aktivasi dan penonaktifan BPJS harus lebih gencar dilakukan. Masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS. Jangan sampai mereka menjadi korban ketidaktahuan.
Kita berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jangan hanya fokus pada pencitraan dan gembar-gembor prestasi. Lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat Limapuluh Kota, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Semoga suara ini didengar oleh para pengambil kebijakan. Jangan biarkan ironi ini terus berlanjut. Masyarakat Limapuluh Kota berhak mendapatkan yang terbaik. (Agus Suprianto)