Persoalan Retribusi Pengunjung ICBS Harau: LSM GIB Desak Bupati Untuk Menyelesaikannya

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Persoalan retribusi bagi pengunjung ICBS Harau masih belum menemukan titik terang. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GIB, persoalan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut marwah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Limapuluh Kota diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini dengan bijak dan cepat. LSM GIB telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak ICBS pada 13 Februari 2025 di Kantor Bupati Limapuluh Kota, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Khairul Apid, Penasehat GIB Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa sistem yang berlaku saat ini tampaknya ambivalen. “Apakah Sekda sudah terlalu dekat dengan pihak ICBS?” tanyanya.

Apid menambahkan bahwa persoalan retribusi ini harus segera diselesaikan karena menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika pengunjung ICBS tidak mau mengikuti aturan, maka kita akan proses hukum,” ucapnya.

Tedy Sutendi,SH.MH Ketua Umum GIB, menyatakan bahwa jika persoalan retribusi ini tidak segera diselesaikan, maka LSM GIB akan melakukan demonstrasi besar-besaran sesudah lebaran. “Kami akan mendesak Bupati Safni Sikumbang untuk meminta Sekda Herman Azmar mengundurkan diri dan me nol kilo meterkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.

Mustafa, Dewan Penasehat ICBS, mengatakan melalui via WhatsApp bahwa pihak ICBS akan mematuhi keputusan Pemkab Limapuluh Kota terkait masalah retribusi pengunjung ICBS Harau. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *