Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com-Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna untuk menutup kinerja buruknya, ia menyebarkan berita capaian-capaian yang ternyata adalah hoax alias hal yang sebenarnya biasa-biasa saja, bukanlah sebuah prestasi.
Kadiskes menyebut disana ia berhasil dengan kepemilikan Jamban sehat di 92 % penduduk. Padahal berdasarkan data Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, di Provinsi Sumbar terdapat lima kabupaten kota yang sudah Stop BABS dengan persentase akses sanitasi jamban sudah 100 persen. Yakni, Kabupaten Sijunjung, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.
Artinya dari data tersebut justru Limapuluh Kota yang belum tercapai 100 persen. Kemudian kadiskes memframing seolah-olah capaian 92 persen sudah hebat.
Seperti diketahui, program jamban ini adalah progtam pemerintah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui pemberdayaan masyarakat yang masih BABS, bertujuan agar masyarakat dapat merubah perilakunya yang tidak sehat menjadi sehat.
Program dengan pendekatan STBM mencakup lima pilar. Yakni, Stop BABS, cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMM-RT), pengamanan sampah rumah tangga (PS-RT) dan pengamanan limbah cair rumah tangga (PLC-RT).
Kemudian Kadiskes Yulia Masna juga mengklaim ia berprestasi dalam capaian predikat UHC. Ternyata berdasarkan data pada November 2024, 15 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan, dengan capaian umum 95,63% penduduk terdaftar dalam program JKN.
UHC adalah program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan di mana minimal 95% penduduk suatu wilayah telah tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artinya adalah capaian tersebut biasa-biasa saja bukanlah sebuah prestasi, karna hampir semua kabupaten kota di Sumbar sudah mencapainya.
Kemudian Kadiskes Yulia Masna juga menklaim terlaksana tahapan pembangunan RS IKK Sarilamak yang juga salah satu program prioritas daerah, sudah dibelinya tanah, sudah tersusunnya dokumen Feasibility study, Master plan, Dokumen Amdal dan tahun 2026 menyusun DED dan akan membangun fisik rumah sakit di pusat ibu kota Sarilamak.
Padahal program tersebut sebenarnya sudah terlambat karna program IKK Sarilamak justru sudah menjadi program unggulan sejak Bupati sebelumnya Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Malah baru sekarang terlaksana itupun baru tahap pembelian tanah yang juga diduga bermasalah.
Artinya hal tersebut bukanlah capaian tapi hal yang sebenarnya bukan prestasi tapi bungkus dan diframing seolah-olah sebuah capaian. (Agus Suprianto)