Limapuluh Kota Balai Wartawan.Com- BPJS tenaga kerja Cabang LimapuluhKota mengajak masyarakat untuk menjadi peserta mandiri agar terlindungi jaminan sosial.
Kepala BPJS ketenaga Kerjaan Limapuluh Kota, Niko berterima kasih kepada pemerintah daerah telah mensuport program berdasarkan 2 hal yakni:
1. Intruksi Presiden no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi ketenagakerjaan
2. Instruksi Presiden no 4 tahun 2022 tentang kemiskinan ekstrem. BPJS ketenagakerjaan berkontribusi mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
“Perlindungan pekerja bukan hanya ditujukan kepada karyawan di perusahaan atau pemerintah saja, namun perlindungan pekerja juga sangat diperlukan untuk masyarakat yang bekerja mandiri demi perlindungan keselamatan kerja,” kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota Niko, Rabu (12/12).
Ia mengatakan, jika BPJS Ketenagakerjaan ada program Bukan Penerima Upah yang diperuntukkan untuk individu yang bekerja sendiri.
“Mereka yang kerjanya freelance, mendatangkan uangnya sendiri seperti pedagang, tukang ojek, UMKM, peternak hingga Petani itu bisa mendaftar dengan premi Pekerja bukan penerima upah (BPU) Rp 16.800 dan jika mau ikut tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) tambah 20.000 sehingga iuran jadi 36.800 perbulan. Untuk iuran Pekerja Penerima Upah (PU) adalah jumlah Upah dikali dengan persentase program” ujarnya.
Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Para peserta sendiri mendapat beberapa keuntungan, dimulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) serta Beasiswa Pendidikan untuk maksimal 2 anak.
“Untuk persyaratan pendaftaran itu tidak ada syarat khusus untuk mendaftar, hanya bekerja dan mempunyai KTP, itu sudah bisa mendaftar,” katanya.
Untuk jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia yang bukan karena kecelakaan kerja.
“Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja peserta dapat santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” katanya.
Ia menyebut di Limapuluh Kota terlalu banyak pengusaha yang belum peduli dengan keselamatan karyawannya. Survei BPJS tenaga kerjaan Limapuluh Ķota sektor peternakan, terlalu banyak karyawan karyawan kandang ayam yang belum mendaftarkan anggotanya ke BPJS tenagakerjaan. (Agus Suprianto)