BalaiWartawan.com, Lamsel ][ Dugaan pengaturan proyek fisik di Dinas Pendidikan Lampung Selatan senilai Rp70 miliar untuk tahun anggaran 2024 mencuat ke permukaan. Sri Widianto, Kepala Bidang (Sarpras) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga mengatur seluruh kegiatan proyek pembangunan gedung sekolah baru dan renovasi. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dan APBN.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut, dengan restu Kepala Dinas Asep Jamhur, diduga telah diatur sejak awal. “Pemenang tender via penunjukan langsung sudah diatur. PPK yang menentukan pemenang,” ungkap sumber tersebut. Proses pra-tender dan pengumuman lelang disebut hanya sebagai formalitas administrasi belaka, karena pemenang proyek sudah dikantongi jauh sebelum pengumuman.
Seorang rekanan yang juga meminta namanya dirahasiakan membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan bahwa informasi mengenai proyek dan lokasi proyek tersebut diperoleh dari berbagai sumber di lapangan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan laboratorium di SDN 2 Ruguk, Kecamatan Ketapang. Proyek ini mendapat alokasi anggaran di tahun 2024. Namun, menurut informasi, rekanan menggunakan rangka baja yang tidak sesuai bestek (RAB), yaitu rangka baja ringan non-SNI yang dicat semprot agar terlihat seperti rangka baja SNI.
Yuda, warga Ketapang yang bertugas sebagai pengawas proyek dari pihak rekanan, membenarkan hal ini. “Kerangka baja yang dipasang seharga 17 juta, dan sebelum dipasang, baja ringan tersebut dicat semprot dulu untuk membohongi pihak dinas biar tampak seperti asli,” kata Yuda. Ia menambahkan bahwa seharusnya material yang digunakan sesuai RAB adalah rangka baja Gold dengan harga 80 juta, yang sudah sesuai Standar Nasional dan e-Katalog.
Proyek pembangunan gedung laboratorium SDN 2 Ruguk menggunakan anggaran APBD tahun 2024, tertera jelas dalam RAB.
Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews.site yang tergabung dalam GMOCT. Pihak-pihak terkait hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran dugaan ini.
#No Viral No Justice
Team/Red (Tegarnews.site)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama