Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com– Jembatan bantuan TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang tengah dibangun di kawasan Ateh Koto, Tanah Tingkah, Sungai Rimbang, Kabupaten Limapuluh Kota, ambruk pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba saat proses pengerjaan masih berlangsung. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi tidak sempat menyelamatkan diri, sehingga menyebabkan puluhan orang menjadi korban.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan Camat Suliki, Adrian Kato, sebanyak 20 orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Suliki untuk perawatan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang dilaporkan mengalami luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit di Padang guna menjalani perawatan intensif.
Insiden yang berlangsung cepat ini sempat memicu kepanikan warga sekitar. Tim gabungan bersama masyarakat setempat langsung bergerak melakukan evakuasi korban serta mengamankan area kejadian guna mengantisipasi risiko susulan. Hingga saat ini, penyebab pasti ambruknya jembatan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait. Masyarakat pun diimbau menghindari lokasi kejadian dan menggunakan jalur alternatif hingga situasi dinyatakan aman.
Namun, ketika awak media melakukan konfirmasi lebih lanjut, muncul sejumlah kendala. Saat dikonfirmasi ke pihak RSU Suliki, baik Direktur Rumah Sakit Ahmad Darwis Dr. Ratmi memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun. Hal serupa juga dilakukan Penjabat (Pj) Wali Nagari Sungai Rimbang. Sementara itu, Camat Suliki yang sebelumnya memberikan data awal justru menyarankan awak media untuk menghubungi Danramil Suliki guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Indonesia Bersih (GIB) Tedy Sutendi, SH. MH juga buka suara terkait insiden ini. Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya musibah tersebut, terlebih karena masyarakat menjadi korban.
“Kami meminta kasus ini diselidiki sampai tuntas dan jangan sampai ada informasi yang disembunyikan. Jika dalam pengerjaan proyek ini melibatkan aparat TNI, GIB siap melaporkan persoalan ini ke Pangdam atau Polisi Militer Daerah(POMDAM),” tegasnya.
Lebih lanjut, jika terjadi intimidasi terhadap pihak yang memberitakan atau melaporkan peristiwa ini, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan kontrol sosial, GIB siap menempuh jalur hukum.
“Saya selaku Ketua Umum akan melindungi seluruh anggota saya dalam bekerja, sepanjang tidak melanggar hukum. Kami akan berkoordinasi mulai dari Danrem, Pangdam, hingga Panglima TNI, dan jika diperlukan, akan diteruskan hingga kepada Panglima Tertinggi, yaitu Presiden Republik Indonesia,” tandasnya.(Agus Suprianto)
(Dikutip dari media reportaseinvestigasi.com)







