Kadis Disperinaker Limapuluh Kota Terkesan Tak Menguasai Persoalan Ketenagakerjaan

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- Kinerja Kadis Disperinaker Limapuluh Kota, Ayu Mitria, mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Saat diwawancarai terkait persoalan tenaga kerja dan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei kemarin, Kadis Disperinaker justru menyuruh wartawan untuk bertanya kepada Kabid.

Wartawan telah menyiapkan beberapa pertanyaan, termasuk data pertumbuhan ketenagakerjaan di Kabupaten 50 Kota, program pembukaan lapangan pekerjaan, jaminan resiko kerja oleh Pemda, dan pertanyaan terkait Hari Buruh. Namun, bukannya menjawab, Kadis Disperinaker justru meminta wartawan untuk menghubungi Kabid.

Pertanyaan yang diajukan antara lain:

– Data pertumbuhan ketenagakerjaan di Kabupaten 50 Kota

– Program pembukaan lapangan pekerjaan

– Jaminan resiko kerja oleh Pemda

– Program dan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh

– Upaya meningkatkan kesejahteraan buruh

– Penanganan masalah ketenagakerjaan

– Rencana meningkatkan kompetensi dan keterampilan buruh

– Dukungan terhadap serikat buruh dan organisasi ketenagakerjaan

Kadis Disperinaker yang tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan dan pengetahuan beliau dalam bidang ketenagakerjaan.

Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, menyatakan bahwa Pemkab Limapuluh Kota tidak menjalankan kewenangannya di bidang ketenagakerjaan dengan baik.

Kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan meliputi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, dan perlindungan tenaga kerja. Daerah juga memiliki kewenangan untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tenaga kerja asing, hubungan industrial, dan pembinaan ketenagakerjaan.

“Pemkab Limapuluh Kota nyaris Alfa dan tidak ada yang jelas kebijakannya, dan Pemda selama ini mengkibiri hak pekerja jangan kan para pekerja di luar institusi Pemda , di dalam Pemda saja tidak terurus dan lebih pada menzolimi, contohnya tentang mereka yang honorer, yang bekerja di Pemda bergaji jauh dibawa kewajiban dan hak hak pekerja tak terealisasi yang seharusnya kewajiban Pemda kita, baik jaminan resiko kerja,standar upah dan jaminan peningkatan kapasitas , ya…itu sangat kita sayangkan, pemerintahan kedepan dituntut untuk lakukan penataan, jangan ada lagi mereka pegawai yang bergaji dibawah 2,3 JT sesuai aturan, dan kepada para wakil rakyat kita seyokyanya turut menyuarakan tentang kesejahteraan pekerja di Pemda itu”, Ucap Ferizal Ridwan

Tokoh masyarakat Kec GUGUAk , As Afarion, SM, SE kita selalu masyarakat, sangat menyayangkan sikap dan cara yang kurang bersahabat dari ibu Kadisperinaker dalam menerima dan melayani para wartawan yang nota benenya adalah corong dari pemerintah daerah untuk memberitahukan segala sesuatu kegiatan yang sudah, sedang atau yang akan dikerjakannya. Kita berharap kedepannya agar para kepala perangkat daerah lima puluh kota ini, tidak ada yang alergi dengan yang namanya wartawan. Alangkah baiknya jika mereka mampu menjalin kerjasama yang baik dengan membangun komunikasi dua arah, sehingga terbangun yang namanya *_simbiosis mutualisme_*, yang muaranya adalah mampu memberikan informasi yang baik dan benar serta bermanfaat untuk masyarakat secara luas.,” kata As Afarion.

Sementara itu, Ketua FSPTI( Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) Kabupaten Limapuluh Kota, Jondrisman Dt Putih Nan Sati, menyatakan kecewa dengan kinerja Kadis Disperinaker yang tidak dapat menjawab pertanyaan pertanyaan dari wartawan tentang lembaga yang dipimpinnya, tak seharusnya pertanyaan itu di lempar ke kabid.

Ulul Azmi, ST Dt Sati Dirajo selaku tokoh masyarakat akabiluru dan di amanah kan menjadi Ketua LSM GIB(generasi Indonesia Bersih) Kab Limapuluh Kota berharap ke pemerintah bupati yang baru segerakan rotasi mutasi jabatan, baik itu eselon 2 ,3 dan 4 supaya dapat menjalankan visi misi Bupati menuju Limapuluh Kota Bangkit. (Agus Suprianto)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *