Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com — Satu unit warung harian milik Weri (40) di Jorong Koto Tongah, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, terbakar pada Jumat, (16/10/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan beserta isinya dan menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.25 WIB. Saat itu, pemilik warung melihat api telah membakar sebagian bangunan dan segera keluar untuk meminta pertolongan.
Kejadian tersebut berlangsung bertepatan dengan waktu salat Jumat. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berdatangan untuk membantu setelah mengetahui adanya kebakaran. Namun, api telah membesar sehingga upaya pemadaman secara manual mengalami kesulitan.
Setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Limapuluh Kota tiba di lokasi, mereka melakukan upaya pemadaman. Dalam proses tersebut, petugas menghadapi kendala karena api telah membesar dan di dalam warung terdapat bahan yang mudah terbakar, termasuk bensin eceran dan sejumlah ban bekas.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.10 WIB. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dibantu dua unit mobil pengangkut pasir putih yang ditimbunkan ke lokasi tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Kapolres Lima Puluh Kota Saiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Suliki IPTU Zuyu Gianto, S.Pt., M.H., membenarkan terjadinya kebakaran yang menghanguskan satu unit warung harian di wilayah Kecamatan Bukik Barisan tersebut.
“Benar, personel kita sudah turun ke lokasi untuk membantu pengamanan, pengumpulan data, serta membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar 50 Kota dan warga setempat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” ujar IPTU Zuyu Gianto.
Kapolsek Suliki, IPTU Zuyu Gianto, turun langsung ke lokasi kejadian dan mengawal penanganan kebakaran tersebut hingga api benar-benar padam. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan rumah dan tempat usaha yang memiliki instalasi listrik serta menyimpan bahan mudah terbakar.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala, menghindari penggunaan colokan secara berlebihan, serta tidak melakukan pembakaran sampah atau pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan.
Evaluasi Respons Penanganan Pelayanan Publik
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian terhadap pentingnya kesiapsiagaan dan kecepatan respons petugas dalam menangani keadaan darurat. Catatan ini relevan dengan instruksi Bupati Limapuluh Kota H. Safni agar jajarannya bekerja cepat bak “makan sambil berlari” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Instruksi tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul penilaian dari masyarakat bahwa realita di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan semangat percepatan pelayanan. Bupati sebelumnya meminta aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan ritme kerja, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat dan situasi darurat.
Namun, sebagian oknum kepala OPD di sektor pelayanan publik justru dinilai warga menerapkan prinsip “makan sambil tidur”, sebuah kiasan untuk menggambarkan kinerja yang lamban dan kurang sigap dalam mengantisipasi keadaan darurat.( Agus Suprianto).








