Lapor Gubenur, Pembagian Paket Bantuan Bagi Masyarakat Dari Presiden Prabowo Di Duga Di potong Ketua Rt Di Cibubur

BalaiWartawan.com, Jakarta ][ Hari Sabtu, 12 April 2025 di kelurahan Cibubur tepatnya RT.003 RW. 02 telah menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden Bapak Prabowo Subianto, akan tetapi terdapat kejanggalan dan bisa di bilang menghilangkan hak warga masyarakat atau warga masyarakat yang tinggal di RT. 003 Rw 02 kel Cibubur Jakarta Timur, Karena di temukan oleh Tim investigasi media adanya permainan atau penyelewengan pembagian paket sembako dari presiden Prabowo oleh ketua rt 03 Rw 02 kel Cibubur dengan modus pembagian secara rahasia atau tidak boleh di ketahui oleh semua warga masyarakat secara transparan. Sabtu 12 April 2025.

Paket bantuan dari presiden Prabowo tersebut hanya di bagikan secara tersembunyi dan diam diam oleh ketua rt serta penerimanya tidak sesuai dengan data warga masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan data yang ada dan terkesan pilih kasih.

Warga masyarakat yang berhak menerima bantuan dari presiden Prabowo merasa resah dengan pembagian paket sembako dari presiden Prabowo yang di lakukan ketua Rt 03 Rw 02 kel Cibubur, penerimanya tidak sesuai dengan data yang berhak menerimanya. Di duga kuat ada penyelewengan dari ketua rt 03.
embagian paket bantuan dari presiden Prabowo harusnya sesuai dengan data yang ada Tetapi kenyataannya tidak semua warga masyarakat yang berhak menerima bantuan menerimanya.

Menurut keterangan warga masyarakat yang minta identitasnya di samarkan mengatakan bahwa ketua Rt 03 Rw 02 dari jaman pembagian paket sembako covid 19 di duga kuat sudah melakukan penyelewengan pembagian paket bantuan sembako dan tidak sesuai dengan data yang ada. Banyak warga masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan, hal ini sangat jelas sangat merugikan bagi warga masyarakat yang berhak menerima dengan kondisi tidak mampu, warga masyarakat kurang mampu di wilayah Rt 03 sangat Resah dengan ketua Rt 03 Rw 02 kel Cibubur, Bagaimana warga masyarakat tidak mampu bisa merasakan bantuan tersebut di saat harga kebutuhan pangan lagi melonjak naik dan terhimpitnya kesulitan ekonomi ??? Tapi
justru di selewengkan oleh ketua rt 03, warga masyarakat pengontrak di wilayah rt 03 yang seharusnya berhak menerima bantuan dari presiden Prabowo ternyata tidak mendapatkan bantuan dari presiden Prabowo.

Ketua Rt 03 Hanya Membagikan paket bantuan dari presiden Prabowo ke warga masyarakat rt 03 ke masyarakat yang memiliki rumah atau warga masyarakat setempat Sedangkan bagi warga masyarakat pengontrak selalu di abaikan oleh ketua rt 03 rw 02 kel Cibubur.

Warga masyarakat pengontrak di wilayah Rt 03 Rw 02 kel Cibubur sangat resah dengan pembagian paket bantuan dan sangat tidak setuju dengan cara pembagian paket bantuan secara tidak adil bagi warga masyarakat pengontrak di wilayah Rt 03. warga masyarakat pengontrak sangat mengharapkan pembagian paket bantuan bisa terlaksana dengan transparan dan merata.

Warga masyarakat pengontrak sangat mengharapkan ketua rw 02 atau lurah kel Cibubur bisa turun tangan untuk memeriksa dan menyelesaikan laporan warga masyarakat pengontrak di wilayah Rt 03 Rw 02 kel Cibubur. Praktek korupsi dan tidak transparan pembagian paket bantuan dari presiden Prabowo ini.

Sungguh miris kejadian di lingkungan Rt 03 Rw 02 kel Cibubur. Dimana praktek dugaan korupsi pembagian paket bantuan dari presiden Prabowo masih berjalan dengan aman tanpa adanya pengecekan dari pengurus Rw 02 maupun kel Cibubur, Apakah ini yang di namakan HANYA ORANG BERDUITLAH YANG BISA MAKAN, SEDANGKAN ORANG MISKIN TIDAK PANTAS DAPAT MAKAN.
Dan bunyi sila ke 5 dari Pancasila apakah masih berlaku bagi warga masyarakat pendatang ???.

Warga masyarakat pendatang atau pengontrak yang tidak menerima bantuan sangat mengharapkan pengurus rw 02 atau lurah Cibubur turun untuk memeriksa ketua rt 03 pembagian paket bantuan dari presiden Prabowo. Banyak warga masyarakat pendatang yang ngontrak di wilayah Rt 03 tidak menerima paket bantuan dari presiden Prabowo. Jika terbukti warga masyarakat pendatang atau pengontrak mengharapkan ketua rt 03 mendapatkan sanksi atau teguran keras dari lurah Cibubur.

No Viral no justice

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *