Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- LSM Gerakan Indonesia Bersih (GIB) di bawah kepemimpinan Tedy Sutendi, SH.MH, mengantarkan petisi ke kantor Bupati Limapuluh Kota pada Rabu (14/5/25). Petisi ini berisi 10 poin tuntutan, salah satunya adalah permintaan untuk menonaktifkan atau mengganti Kepala Dinas Sosial yang dinilai kurang memahami fungsinya.
Tedy Sutendi menilai bahwa Kepala Dinas Sosial sekarang tidak layak menjabat posisi tersebut dan meminta Bupati Limapuluh Kota untuk cepat melakukan evaluasi terhadap kepala Dinas Sosial yang dinilai tidak kompeten. “Kadis karbitan harus dievaluasi jabatannya, kapan perlu dikembalikan jadi Kabid,” ucapnya.
Menurut LSM GIB, kinerja Kepala Dinas Sosial tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan perlu diganti dengan pejabat yang lebih kompeten dan peduli terhadap masalah sosial. Petisi ini juga menuntut pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan dalam bidang sosial, seperti peningkatan pelayanan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.
“Pemerintah daerah harus mempertimbangkan petisi ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi sosial di daerah,” kata Tedy Sutendi.
Ketika dikonfirmasi terkait petisi LSM GIB, Kepala Dinas Sosial, Indra Suryani, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Tokoh masyarakat Kecamatan Guguak, As Afarion, mendukung aksi petisi LSM GIB karena petisi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak. “Salah satu petisi nya mendesak bupati limapuluh kota mencopot kepala dinas sosial, saya sangat setuju,” ucap Afrion.
As Afrion menambahkan bahwa Dinas Sosial selama ini banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran atau hanya seremonial saja. “Karena Dinas Sosial ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, apalagi kegiatan kegiatan Dinsos selama ini banyak yang tidak tepat sasaran atau hanya seremonial saja,” tuturnya.
Dengan petisi ini, LSM GIB berharap bahwa masyarakat dapat merasakan perubahan yang positif dan keadilan sosial dapat terwujud. Petisi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil. (Agus Suprianto)