Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- LSM GIB( Generasi Indonesia Bersih) mendesak Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, untuk melakukan evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di beberapa ruas jalan. Pasalnya, anggaran 2025 merupakan hasil perencanaan bupati sebelumnya, sehingga pertanyaan muncul mengapa TAPD tidak mengalokasikan anggaran untuk PJU tersebut.
Menurut Ketum LSM GIB Tedy Sutendi, SH.MH Bupati Safni Sikumbang saat ini harus menanggung akibat dari keputusan TAPD sebelumnya yang tidak menganggarkan PJU. Padahal, PJU sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Dalam konteks ini, LSM GIB meminta Bupati Safni Sikumbang untuk melakukan evaluasi kinerja TAPD terkait pengelolaan PJU. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja TAPD dalam mengalokasikan anggaran untuk PJU dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Permasalahan PJU di Lima Puluh Kota ini sangat memprihatinkan, beberapa ruas jalan tidak memiliki lampu penerangan yang memadai. Yang lebih miris lagi, kantor Bupati yang biasanya terang benderang kini menjadi gelap gulita. Ini tentu saja membahayakan keselamatan masyarakat, dan bisa mengundang hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan asusila di sekitar kantor Bupati,” ucap Tedy Sutendi.
Dengan demikian, desakan LSM GIB kepada Bupati Safni Sikumbang untuk melakukan evaluasi kinerja TAPD terkait PJU sangatlah tepat. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk Lima tahun ke depan.
*Polemik dengan PLN
PLN Tanjung Pati dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lima Puluh Kota berupaya mencari solusi untuk masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum terbayar. Menurut Reza, Kepala (ULP) PLN Tanjung Pati, Pemda Lima Puluh Kota telah menerima pajak berlebih dari tagihan, namun belum membayar tagihan listrik PJU selama 3 bulan
“Solusi yang kami usulkan adalah melakukan meterisasi untuk semua PJU. Namun, kendalanya adalah Pemda belum memiliki anggaran untuk instalasi dan material meterisasi. Kami dari PLN telah melakukan penertiban bertahap PJU non-meter di beberapa lokasi selama tiga bulan terakhir. Jujur saja, kami tidak tega, tapi kami menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” ucap Reza.
Reza mengatakan bahwa Pemda enggan melunasi tagihan listrik PJU lantaran belum semua PJU dipasangi meter, sedangkan pemasangan meter untuk semua PJU memerlukan biaya besar. Menurutnya, Pemda belum menganggarkan untuk pemasangan meter, sehingga PLN melakukan pengurangan tagihan secara bertahap dari hasil penertiban PJU non-meter.
Dengan demikian, PLN dan Pemda Lima Puluh Kota perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat untuk masalah PJU ini. Meterisasi PJU diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan listrik PJU, serta mengurangi tagihan listrik yang belum terbayar. (Agus Suprianto)