LSM GIB Lakukan Audiensi dengan Wali Nagari Taram Beserta Bamus

Limapuluh Kota, Balai wartawan.com- Wali Nagari Taram, Nanang Anwar, SE, beserta sekretaris dan Bamus menerima audiensi dari pengurus NGO Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GIB Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang dikomandoi Ketum Tedy Sutendi,SH.MH, dan Ketua Limapuluh Kota Ulul Azmi,ST Dt. Sati Dirajo pada Jum’at, 14 Maret 2025, di Taram.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan sinergi antara LSM GIB dengan 79 Nagari di Limapuluh Kota. Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPP GIB Jonrisman, Dt Putiah Nan Sati, bersama Advokat Hendra Mawardi,SH, menyampaikan beberapa informasi dari masyarakat terkait beberapa persoalan di Nagari Taram.

Beberapa persoalan yang dibahas antara lain:

1. Retribusi objek Wisata Kapalo Banda
2. Pengelolaan Pasar Taram
3. Bantuan sosial (Bansos) yang belum tepat sasaran, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan)
4. Kasus viral nya salah satu warga Taram, Ibu Nuraini, yang merupakan keluarga kurang mampu

Wali Nagari Taram, Nanang, mengucapkan terima kasih atas kehadiran LSM GIB dan masyarakat dan menanggapi beberapa persoalan yang dibahas. Ia menjelaskan bahwa retribusi objek Wisata Kapalo Banda telah diaudit oleh inspektorat setiap tahun dan target pendapatan tahun ini diperkirakan menurun dari tahun sebelumnya

Mengenai pengelolaan Pasar Taram, Nanang menjelaskan bahwa pemerintah Nagari menerima setoran dari pengelola pasar sebanyak Rp 6 juta sekali 3 bulan. Ia juga berjanji untuk segera menyelesaikan masalah WC di pasar tersebut.

Terkait Bansos, Nanang menjelaskan bahwa pemerintah Nagari telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ia juga berjanji untuk mencabut bantuan bagi mereka yang tidak layak menerima Bansos.

Mengenai kasus Ibu Nuraini, Nanang menjelaskan bahwa pemerintah Nagari telah melakukan pengurusan syarat administrasi pembangunan rumah layak huni dan telah mengajukannya ke Dinas Sosial Limapuluh Kota dan BAZNAS.

Ketum GIB Tedy Sutendi,SH.MH mengingatkan bahwa jika ada bantuan yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa melaporkannya ke LSM GIB untuk diproses secara hukum. (Agus Suprianto)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *