Limapuluh Kota Balaiwartawan.Com- Banyaknya keluhan masyarakat terkait harga pupuk subsidi, LSM GIB (Generasi Indonesia Bersih) yang dipimpin oleh Ketum Tedy Sutendi,SH.MH, dan Koordinator Limapuluh Kota Khairul Apid, mengadakan hearing dengan Dinas Pertanian Holtikultura pada hari Kamis, 9 Januari 2024, di Sarilamak.
Dalam pertemuan tersebut, GIB membahas beberapa hal terkait peran Dinas Pertanian Holtikultura dalam mengatasi harga pupuk subsidi yang dijual di atas HET. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah ada keterlibatan atau kongkalikong antara dinas dan distributor dalam menaikkan harga pupuk.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Witra Selaku Kepala Dinas Pertanian Holtikultura menjelaskan bahwa dinas tidak memiliki peran dalam menaikkan harga pupuk di atas HET. “Kami dari dinas tidak ada menaikkan harga pupuk di atas HET, karena SOP-nya sudah diatur langsung oleh Kementerian Pertanian melalui UU No. 1 Tahun 2024. Distributor, menurut saya, tidak berani menaikkan harga di atas HET,” ucapnya.
Lebih lanjut, Witra menjelaskan bahwa di Limapuluh Kota, terdapat 8 distributor dan 131 pengencer yang menyebar di 79 nagari. Harga pupuk subsidi, kata dia, berkisar antara Rp 130.000 – Rp 135.000 per karung. “Jika ada yang menjual di atas HET, itu dilakukan di luar kordinasi kami,” tuturnya.
Khairul Apid, selaku Koordinator GIB, memperlihatkan kuitansi pembelian pupuk kepada Kadis. Dalam kuitansi tersebut, terlihat bahwa beberapa pengencer menjual pupuk dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp 145.000, Rp 150.000, hingga Rp 170.000 per karung. Kadis yang melihat kuitansi tersebut terkejut.
“Insha Allah, dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengan distributor dan pengencer untuk membahas masalah harga pupuk di atas HET,” pungkas Witra.
Tedy Sutendi, Ketum LSM GIB, menyampaikan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di Limapuluh Kota. “Kami GIB berkomitmen dengan Bupati Terpilih H. Safni Sikumbang untuk melakukan bersih-bersih di 50 kota ini. Jangan ada lagi yang main-main di wilayah ini, apalagi main curang,” ucapnya.
LSM GIB akan mengawal pemerintahan Limapuluh Kota selama 5 tahun ke depan.Supaya ASN nyaman dalam bekerja, demi 50 kota bangkit dari keterpurukan.
Selain itu, Tedy juga mengingatkan bahwa jika ada oknum APH yang meminta proyek dengan menggunakan nama Polres, Kejaksaan, dan Dandim, maka harus dilaporkan kepada GIB. “Kami akan proses hukum,” tuturnya.
Tedy juga mengingatkan bahwa jika ada distributor dan pengencer yang bermain-main menaikkan harga pupuk di atas HET dan menjual pupuk ke provinsi tetangga, maka akan diproses hukum. Tolong diingat, mata bapak/ibu cuma dua, tapi mata-mata GIB banyak. (Agus Suprianto)