Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Pasca-musibah kebakaran yang meluluhlantakkan Kantor Camat Payakumbuh pada Agustus 2025 lalu, hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan kembali gedung tersebut. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, mulai dari para Wali Nagari hingga tokoh masyarakat, yang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota gagal menetapkan prioritas pelayanan publik.
Lambannya penanganan pascabencana ini dinilai menambah catatan merah bagi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Limapuluh Kota, Herman Azmar. Sebagai panglima administrasi dan pengelola aset daerah, Sekda dianggap tidak mampu mengawal kebijakan strategis untuk memulihkan fungsi kantor camat yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat.
Seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menilai, mandeknya pembangunan ini bukan masalah ketiadaan dana, melainkan kurangnya political will.
“Jika Bupati memiliki kemauan kuat, anggaran pembangunan kembali bisa disiapkan melalui Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD atau pergeseran anggaran. Ini urusan wajib pelayanan publik, bukan pilihan. Menunggu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi itu seperti mimpi di siang bolong jika tidak ada upaya jemput bola yang konkret,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembiaran ini menunjukkan lemahnya skala prioritas Pemkab dalam membedakan urusan wajib dan tugas perbantuan. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Selain fisik bangunan, persoalan serius lainnya adalah pemulihan arsip. Dokumen kependudukan, data mutasi warga, hingga dokumen kepegawaian berisiko hilang permanen. Sekda didesak segera melakukan penelusuran arsip sistematis dan menyusun Berita Acara Kejadian Bencana yang sah agar kepastian hukum warga tidak terbengkalai.
Kritik paling tajam datang dari para Wali Nagari di Kecamatan Payakumbuh. Mereka mengungkapkan fakta miris di lapangan demi menjaga agar pelayanan tidak mati total.
Wali Nagari Sungai Beringin, Lukman Dt Sinaro Nan Babudi, menyayangkan ketiadaan kepastian meski kebakaran sudah berlalu hampir sepuluh bulan. “Kami para Wali Nagari se-Kecamatan Payakumbuh bahkan harus patungan membeli perlengkapan kantor seperti alat tulis dan komputer agar pelayanan tetap jalan. Ini seharusnya tanggung jawab Pemkab,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Simalanggang, Yonrifel, S.H., menyebut banyak pelayanan tidak maksimal. Ia mencontohkan, rapat resmi Badan Pusat Statistik (BPS) terpaksa meminjam aula pihak lain karena kantor camat tidak lagi memiliki ruang kerja layak.
Wali Nagari Piobang, Darmisata, juga mendesak Pemkab agar pembangunan kantor camat menjadi prioritas utama. “Camat dan staf kesulitan setiap ada kegiatan karena aula UDKP digunakan sebagai kantor sementara. Kondisi ini sangat tidak wajar untuk instansi pemerintah,” ujarnya.
Persoalan Kantor Camat Payakumbuh hanyalah satu dari deretan masalah mendesak yang belum tuntas. Pemkab Limapuluh Kota juga didesak segera menyelesaikan:
1. Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (UHC) dan pembenahan data peserta.
2. Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di wilayah Gunuang Omeh dan Bukit Barisan.
3. Pelunasan sisa utang daerah guna menjaga stabilitas APBD mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Herman Azmar, saat dikonfirmasi terkait tudingan lemahnya administrasi dan lambannya penanganan aset daerah tersebut, lebih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi. (Agus Suprianto)






