Pangkalan, Balaiwartawan.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan di bawah jajaran Polres 50 Kota mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, menghidupkan kembali kegiatan ronda malam, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pangkalan, IPTU Zarwiko Irzal, S.H., mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial dan membangun kerja sama dalam menjaga keamanan di lingkungan nagari masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan nagari masing-masing. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Zarwiko, Kamis (29/10/2026).
Salah satu langkah nyata yang ditekankan adalah mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan antarwarga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sikap kritis dalam menerima informasi dinilai penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Pangkalan juga menyoroti upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta berbagai tindakan premanisme yang meresahkan.
Warga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas yang berada di Nagari maupun langsung ke Polsek Pangkalan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara warga dan aparat penegak hukum, Polsek Pangkalan optimis situasi kamtibmas di tengah masyarakat dapat terus terjaga dengan aman, harmonis, dan kondusif. (Agus Suprianto).













