Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com– Jumlah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang akan diterima Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2026 mendatang, berkurang ratusan miliar rupiah. Bupati Limapuluh Kota Safni Sikunbang yang berbicara di gedung DPRD, Kamis lalu (3/10/2025), menyebutkan, dana transfer keuangan daerah ke Limapuluh Kota tahun berkurang Rp204 miliar.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, mendapatkan data, pagu TKDD Limapuluh Kota tahun 2026 nanti, berkurang sekitar Rp124,64 Miliar, jika dibandingkan dengan pagu TKDD 2025 setelah efisiensi. Karena itu pula, Fraksi Partai Golkar menyerukan, agar Rancangan APBD 2026 yang diajukan pemda, dirasionalisasi kembali.
“Fraksi Partai Golkar sepakat dengan Bupati, kita perlu menyesuaikan kembali estimasi penerimaan daerah dan belanja daerah dalam RAPBD 2026. Menurut Bupati, jumlah TKDD atau jumlah dana transfer tahun 2026 berkurang Rp.204 miliar. Sedangkan menurut data yang didapat Fraksi Partai Golkar, pagu TKDD kita tahun 2026 nanti, berkurang Rp124,64 Miliar. Jika dibandingkan dengan pagu TKDD 2025 setelah efisiensi,” kata Fajar Rillah Vesky di gedung DPRD Limapuluh Kota, Jumat (4/10/2025).
Fajar Vesky yang mewakili empat rekan sefraksinya, yakni Ketua DPRD Doni Ikhlas, Putra Satria Veri, Ferry Lesmana Riswan, dan Defrianto Ifkar meminta penjelasan lebih rinci, terkait rancangan TKDD Tahun 2026. “Berapa rancangan TKDD yang akan kita terima tahun depan? Kami berharap, jawabannya disampaikan secara rinci. Lengkap dengan perbandingan TKDD tahun 2025 setelah efisiensi,” kata Fajar Vesky.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ini menyebut, kebijakan anggaran tahun 2026, jangan hanya fokus pada rutinitas belanja semata. “Tapi, perlu kita pertajam pengalokasian anggaran berbasis layanan dasar dan capaian target indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal). Sebagaimana amanat UU 23 Tahun dan 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018,” ujar Fajar Vesky.
Untuk itu, tukuk Fajar, sesuai dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD, Fraksi Partai Golkar dengan semangat “saiyo-sakato” membangun Limapuluh Kota, meminta dengan segala hormat kepada pemda, mengevaluasi kembali kebijakan umum anggaran tahun 2026. Terutama, kebijakan anggaran untuk lima bidang wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan capaian target indikator SPM.
Adapun lima bidang wajib yang kebijakan anggarannya tahun 2026 perlu dievaluasi dan dipertajam untuk pencapaian layananan dasar dan capaian target indikator SPM itu adalah pendidikan dan kesehatan. Kemudian, pekerjaan umum, Trantibumlinmas, dan sosial.
*Banyak Sekolah Rusak*
Fajar mengatakan, pada bidang pendidikan, perlu dievaluasi kembali, apakah anggaran pendidikan tahun 2026, sudah berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran? Atau baru fokus pada belanja pegawai dan operasional rutin? Evaluasi ini penting, karena masih terdapat kesenjangan sarana prasarana pendidikan dan distribusi guru.
“Bahkan, Fraksi Partai Golkar mendengar suara insan pendidikan, bahwa masih ada SD dan SMP yang tak punya ruang pustaka, ruang UKS, dan ruang guru. Masih banyak SD dan SMP yang sekat antar ruang kelasnya sudah lapuk dan atapnya mulai bocor,” kata Fajar Vesky.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar melihat, masih banyak peserta didik atau pelajar SD/SMP kita yang memerlukan penambahan beasiswa atau biaya personil, serta penambahan biaya pembinaan minat dan bakat. Juga masih banyak sekolah kita yang belum memiliki alas hak atau sertifikat. Sehingga terbentur progam kegiatan.
“Untuk itulah, Fraksi Partai Golkar berpendapat, sesuai dengan program prioritas nasional dan KEM-PPKF 2026, kita perlu menguatkan kualitas belanja pendidikan dalam RAPBD 2026. Kita semua harus memastikan, dana transfer keuangan derah bidang pendidikan tahun 2026, sudah kita gunakan secara lebih tepat,” tegas Fajar Vesky.
*Anggaran Lansia dan ODGJ Kecil*
Serupa dengan bidang pendidikan, Fraksi Partai Golkar juga meminta, pemda mengevaluasi kebijakan anggaran kesehatan tahun 2026. Karena, belum ada jaminan anggaran yang tinggi, menghasilkan capaian kesehatan yang optimal. Malahan, Fraksi Golkar melihat, prioritas anggaran daerah untuk kesehatan, masih banyak pada operasional gaji dan layanan kuratif. Bukan pada upaya promotif-preventif. Seperti, imunisasi, gizi, dan pencegahan stunting.
“Kemudian, Fraksi Partai Golkar melihat, alokasi anggaran tahun 2026 untuk layanan lansia (lansia), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGG), penyandang disabilitas, masih sangat kecil. Padahal, masih banyak ODGJ dan penyandang disabilitas yang butuh layanan kesehatan. Begitupula alokasi anggaran untuk pelayanan penyakit kronis dan penyakit menular, masih sangat rendah. Penganggaran belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil dan hasil pelayanan,” kata Fajar Rillah Vesky.
Tidak itu saja, menurut Fajar Vesky, dalam Nota RAPBD 2026, Fraksi Golkar menemukan adanya tumpang-tindih anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD Achmad Darwis, untuk penyediaan tempat tidur rumah sakit. “Padahal, anggaran yang sama, bisa kita gunakan untuk sarana-prasarana Puskesmas dan Poskesri. Atau bisa untuk menambah kualitas dan kuantitas belanja penangangan stunting, atau perbaikan kualitas data gizi masyarakat, sesuai prioritas nasional dalam KEM-PPKF 2026,” ujarnya.
*Rasionalisasi Belanja Pegawai Untuk Infrastruktur*
Sementara pada bidang pekerjaan umum, Fajar Rillah Vesky mewakili Fraksi Golkar berpendapat, Nota RAPBD 2026 bidang pekerjaan umum, belum mengarah pada kesiapan infrastruktur dasar air dan limbah. Alokasi anggaran untuk air minum dan sanitasi yang merupakan penunjang langsung SPM bidang kesehatan masih rendah. Belum ada kebijakan anggaran pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) atau pembuatan Perda Air Limbah Domestik.
“Mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 nanti, kondisinya diperkirakan masih sama-sama kosong seperti tahun 2025 ini. Maka, Fraksi Golkar mengusulkan perlunya merasionalisasi secara menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD tahun 2026. Hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD itu, bisa kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata di Limapuluh Kota. Terutama, jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak,” kata Fajar Vesky, menyampaikan usulan Fraksi Partai Golkar.
Usulan ini, diakui Fajar, barangkali pahit bagi sebagian besar kita. Barangkali tidak semudah mengucapkannya. Tapi mau tidak mau, perlu kita siapkan dan kita rencanakan. Mengingat, tahun 2027 mendatang, suka tidak suka, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengamanatkan kita, untuk mengalokasikan belanja pegawai hanya 30 persen dalam APBD. Dan belanja infrastruktur wajib kita alokasikan paling sedikit 40 persen. “Biar tidak gamang benar tahun 2027 nanti, ada baiknya, kita mulai rasionalisasi sejak 2026,” kata Fajar Vesky.
Operasional BPBD dan Damkar Kurang.
Sementara, pada Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlibmas), Fraksi Partai Golkar melihat, anggaranya belum merata dan belum proporsional. Terutama untuk kesiapsiagaan bencana dan perlindungan masyarakat. Fokus kita masih pada aspek operasional dasar dan belanja rutinitas. Itupun, untuk operasional BPBD dan Damkar juga masih kurang.
“Sedikit sekali, kebijakan anggaran kita Bidang Trantibumlinmas yang menyentuh pelatihan SDM, mitigasi bencana, dan edukasi masyarakat. Bahkan boleh dibilang, kebjjakan anggaran kita untuk mitigasi bencana, belum terintegral dengan Trantibumlinmas. Padahal, daerah kita ini, rawan bencana banjir, tanah longsor, galodo (banjir bandang), puting beliung, bahkan likuifaksi,” ujar Fajar Vesky.
Dan yang patut juga menjadi evaluasi dalam RAPBD 2026, menurut Fajar Rillah Vesky, kebijakan anggaran kita masih sangat rendah untuk penegakan Perda. Padahal, kita perlu Satpol PP dan Tim SK4. Tidak hanya untuk mencegah merebaknya kenakalan remaja dan penyakit masyarakat. Tapi untuk penegakan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sehingga, pendapatan asli daerah kita bisa bertambah. Dan tak ada lagi kebocoran Pajak MBLB di lubang tambang, tak ada lagi tawar-menawar rawan pungli dalam penetapan Pajak BPHTB, dan tak ada lagi kebocoran Retribusi hotel atau homestay di tempat-tempat wisata. Ini semua, tentu butuh penegakan Perda. Dan kebijakan anggarannya, harus diperkuat,” tegas Fajar Rillah Vesky.
*Alat Bantu Disabilitas dan Makam Pahlawan*
Sementara, pada bidang sosial. Fraksi Partai Golkar melihat, kebijakan anggaran bidang sosial, memang sudah mengarah pada pemenuhan layanan dasar sosial. Seperti layanan disabilitas, anak terlantar, lansia gelandangan, dan tanggap darurat bencana sosial. Tapi, alokasi anggaranya masih sangat rendah dibandingkan anggaran untuk program penunjang dan operasional rutin.
Fraksi Partai Golkar memberi catatan, agar penyediaan permakanan, sandang dan alat bantu dan alat bantu untuk disabilitas, digenjot lagi anggarannya dalam RAPBD 2026. Begitu pula anggaran untuk makam pahlawan yang hanya dialokasikan Rp30 juta setahun, perlu ditambah karena belum sesuai amanat Permensos 23 Tahun 2014.
“Sekalipun urusan makam pahlawan tidak termasuk standar layanan sosial. Tapi alokasi anggaran yang hanya Rp30 juta setahun untuk makam pahlawan dalam RAPBD 2026, rasanya tidak setimpal dengan hibah tanah yang sudah diberikan Pemerintah Nagari di lokasi makam pahlawan. Dan tidak sebanding dengan nilai-nilai patriotisme yang diwariskan oleh para pejuang di makam pahlawan yang sudah menjadi aset Pemda Limapuluh Kota tersebut,” kata Fajar Vesky.
Dia menegaskan, tanpa para pejuang yang terkubur di makam pahlawan, kita tak akan bisa menikmati legitnya beranekaragam belanja daerah dalam RAPBD 2026. “Rasanya, wajar dan patut Partai Golkar sebagai pengawal setia Pancasila dan NKRI, mengingatkan kita bersama, tentang pentingnya memperkuat kebijakan angggaran untuk makam pahlawan di tahun 2026 nanti,” ulas Fajar Rillah Vesky mewakili Fraksi Partai Golkar. (BW)






