Transparansi Pembangunan: Musyawarah Nagari Tanjung Balik Bahas RKP 2026 Dan DU-RKP 2027  

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com– Pemerintah Nagari Tanjung Balik bersama unsur masyarakat menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027, pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di aula kantor Wali Nagari Tanjung Balik.

Acara ini dihadiri oleh perangkat nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), ninik mamak, alim ulama, tokoh pemuda, perwakilan jorong, Babinsa, unsur Forkopimca, dan masyarakat umum, termasuk ibu-ibu dari empat kelompok Kelompok Wanita Tani (KWT) aktif yang tersebar di masing-masing jorong.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Tanjung Balik, Andi Altoni, menegaskan bahwa tujuan Musnag adalah menampung aspirasi seluruh masyarakat agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

“Musyawarah Nagari ini bertujuan menampung semua aspirasi masyarakat. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, pembangunan nagari ke depan diharapkan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujar Wali Andi

Andi Altoni juga menekankan peran aktif KWT yang sangat membantu pemerintah dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

“KWT di Nagari Tanjung Balik sangat aktif menjalankan kegiatan dasa wisma. Kolaborasi antara KWT dan dasawisma membuat pelaksanaan program PKK, posyandu, dan kegiatan lainnya di nagari lebih efektif dan mudah terlaksana,” tambahnya

Sementara itu, Camat Kecamatan Pangkalan Koto Baru Yudhi Saputra, SE. MAP memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musnag yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.

“Kita hadir dengan formasi lengkap; Bamus, ninik mamak, alim ulama, Babinsa, Forkopimca, seluruh unsur hadir dalam musyawarah ini. Saya yakin ini menjadi tolok ukur kemajuan pembangunan nagari. Kami mengapresiasi kesigapan Nagari Tanjung Balik mengadakan Musnag ini,” ucap Camat Yudhi.

Selanjutnya Sekretaris Camat (Sekcam) Pangkalan Koto Baru Depi Peringki, SKM. M.KM turut menyampaikan harapannya agar hasil Musnag memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap penetapan RKP 2026 dan DU-RKP 2027 melalui Musnag ini dapat menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat berdasarkan skala prioritas. Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Tujuannya agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” pungkas Sekcam Depi Peringki.

Berbagai usulan masyarakat yang muncul dalam Musnag antara lain pembangunan jalan menuju kuburan Panca yang diajukan oleh Yon Podogarang, pelengkapan atap balai adat dan penyediaan sarana kesenian adat atas permintaan Ramalis Dt. Majo Besar, serta pembangunan pagar sekolah untuk keamanan proses belajar yang diusulkan Kepala Sekolah SDN 2. Selain itu, Bundo Kanduang mengusulkan alokasi anggaran untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas anggotanya (Masyarakat Nagari Tanjung Balik, 2025).

Pelaksanaan Musyawarah Nagari ini berlandaskan pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan kedua dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kementerian Desa, 2025).

Forum ini menjadi ruang terbuka untuk membahas berbagai usulan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta peran KWT dalam mendukung program-program dasawisma, PKK, dan posyandu. Hasil Musyawarah Nagari akan dituangkan dalam dokumen RKP Nagari Tahun 2026 dan menjadi dasar penyusunan DU-RKP Tahun 2027, memastikan pembangunan yang planable dan partisipatif (Kementerian Desa, 2025). (Agus Suprianto)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *