Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com-Peran perantau bagi warga Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, sangat penting dalam membangun kehidupan masyarakat nagari. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Yayasan Ikatan Keluarga Kapur Sembilan (IKKS) Family Serantau, yang merupakan paguyuban persatuan perantau Kecamatan Kapur IX di seluruh wilayah Indonesia.
Pada Kamis (14/8/2025) malam, Yayasan IKKS mengukuhkan panitia pembangunan masjid dan pesantren berbasis surau di bawah kepemimpinan Ketua Umum Yayasan IKKS, H. Edward Idrus, SE. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat Kecamatan Kapur IX, wali-wali nagari, perwakilan Bamus, Syamsul Mikar, mantan anggota DPRD Limapuluh Kota empat periode, dan unsur ninik mamak.
H. Edward Idrus, SE, menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan Yayasan IKKS yang sudah berbadan hukum adalah untuk mengatasi permasalahan generasi muda Kecamatan Kapur IX yang semakin jauh dari pendekatan agama. “Dengan maraknya kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan narkoba saat ini, kami merasa perlu untuk mendekatkan anak-anak generasi muda kita dengan agama,” ujarnya.
DR. Harmen Hadi, pengasuh Pondok Pesantren Berbasis Surau Haromain, menambahkan bahwa pembangunan pesantren oleh Yayasan IKKS bukanlah untuk menjadi rival bagi pondok pesantren yang sudah ada, melainkan sebagai pengembangan lembaga pendidikan khusus agama Islam. “Lokasi yang akan dibangun memiliki luas yang cukup, sehingga bisa menampung jumlah siswa lebih banyak,” katanya.
Susunan kepengurusan pembangunan masjid dan Ponpes berbasis surau Yayasan IKKS adalah sebagai berikut: Ketua Muhammad Nazar, S.Pd.I, Sekretaris Dede Winarno, SE, dan Bendahara Pirman Sumantru, Dt. Penghulu Rajo. Pembangunan masjid dan pesantren ini akan dilakukan secara bertahap dengan sumber dana berupa infak dan wakaf dari para perantau.
“Pembangunan ini merupakan bukti bahwa warga Kecamatan Kapur IX peduli dengan nagarinya dan selalu ada program untuk membantu pembangunan yang dibutuhkan anak nagari,” kata H. Edward Idrus, SE. (BW)