Asistensi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Nagari Limbanang Langsung Di Hadiri Dir Narkoba Polda Sumbar   

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com– Kegiatan asistensi di Nagari Limbanang yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Kapolres (diwakili Wakapolres), Dandim, Kejaksaan, Camat, BNNK, Kalapas Suliki, serta sejumlah pejabat OPD, Bamus, Niniak Mamak, dan tokoh masyarakat. Selasa,(25/11/25)

Walinagari Limbanang, Yori Noviola, dalam sambutannya di Aula Kantor Walinagari menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur terkait telah menyatakan dukungan penuh dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba lewat deklarasi dan penandatanganan MoU.

“Dukungan kami terhadap perang melawan narkoba telah diwujudkan. Setelah MoU dan Deklarasi Anti Narkoba pada Februari lalu, kini kita melanjutkannya dengan asistensi yang dilakukan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumbar,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa ancaman narkoba sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga kecil. Oleh sebab itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dijalankan hanya oleh kepolisian dan pihak nagari, melainkan membutuhkan peran semua pihak masing-masing. Kami telah membentuk tim pencegahan, namun tanpa dukungan masyarakat, upaya ini akan kurang efektif,” tutup Walinagari.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Lima Puluh Kota, Kompol Khairil Median, menceritakan bahwa sejak tahun 2023, setiap tahun terdapat warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus narkoba, dengan rata-rata dua orang tiap tahun.

“Tahun 2023 lalu, kasus narkoba yang kami ungkap berjumlah 46 kasus dan tahun ini mengalami kenaikan menjadi 55 kasus,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, berdasarkan data BNN Payakumbuh, menyebutkan bahwa dari 79 nagari yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, terdapat 37 nagari berstatus siaga dan 7 nagari berstatus waspada terhadap narkoba.

“Dari total 79 nagari, 35 berada dalam kondisi aman, sedangkan 37 dalam status siaga dan 7 waspada. Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” pungkasnya.x

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, KBP. Wedy Mahady, dalam asistensi tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengobservasi langsung penanganan dan pencegahan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami datang untuk menilai apakah penanganan dan ketersediaan kampung bebas narkoba berjalan efektif atau hanya aktif pada saat kegiatan saja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai daerah perlintasan, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap masuknya narkoba.

“Sebagai daerah transit, Kabupaten Lima Puluh Kota rawan menjadi daerah peredaran narkoba. Selama empat bulan bertugas sebagai Dir Resnarkoba, kami sudah menangkap tersangka yang berasal dari daerah ini,” tambahnya. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *