LIMAPULUH KOTA, Balaiwartawan.com– Nagari Bukik Limbuku, sebuah wilayah yang terletak di Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kini tengah berada dalam kondisi siaga bencana. Setelah diterjang angin kencang yang dahsyat pada Kamis, 2 Oktober 2025, Wali Nagari Bukik Limbuku, Dodi, dengan sigap menetapkan status tanggap darurat bencana melalui Keputusan Wali Nagari Bukik Limbuku Nomor 44 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi langkah awal dalam upaya penanganan cepat dan terkoordinasi untuk membantu masyarakat yang terdampak angin kencang.
Berdasarkan laporan terperinci dan hasil pengkajian cepat yang dilakukan oleh tim gabungan, angin kencang tersebut memorak-porandakan dua jorong utama di Nagari Bukik Limbuku, yaitu Jorong Koto Malintang dan Jorong Koto Panjaringan. Dampak yang ditimbulkan pun tidak main-main, mulai dari kerusakan infrastruktur publik hingga kerugian materi yang dialami oleh warga.
“Kami sangat prihatin dengan musibah yang menimpa Nagari Bukik Limbuku. Angin kencang ini datang secara tiba-tiba dan menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan,” ungkap Wali Nagari Dodi
“Namun, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang terdampak agar dapat segera bangkit kembali.”
Salah satu fasilitas publik yang mengalami kerusakan parah akibat terjangan angin kencang adalah SD N 01 Bukik Limbuku, sebuah sekolah dasar yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Dua unit bangunan di sekolah tersebut, yang terdiri dari ruang kelas dan ruang serbaguna, mengalami kerusakan yang cukup serius. Selain itu, area parkir sekolah juga tertimpa pohon tumbang, menambah parah kerusakan yang terjadi. Total kerugian yang dialami oleh SD N 01 Bukik Limbuku ditaksir mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp60 juta.
Tidak hanya fasilitas publik, sejumlah rumah warga di Jorong Koto Panjaringan juga menjadi korban keganasan angin kencang. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, setidaknya lima rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Kerugian yang dialami oleh masing-masing warga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, tergantung pada tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kami sangat berterima kasih atas respons cepat dari Pemerintah Nagari Bukik Limbuku. Kami berharap, bantuan cepat turun dapat membantu kami untuk memperbaiki rumah kami yang rusak,” ujar Agus, salah seorang warga Jorong Koto Panjaringan yang rumahnya terdampak angin kencang.
Menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat bencana, Pemerintah Nagari Bukik Limbuku segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyalurkan bantuan kepada para korban bencana. Jenis bantuan yang dibutuhkan antara lain seng, semen, pasir/kerikil, kayu, papan, dan terpal. Jumlah bantuan yang akan disalurkan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing korban, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh tim relawan.
“Kami akan berupaya secepat mungkin untuk menyalurkan bantuan kepada para korban bencana. Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu mereka untuk membangun kembali rumah dan kehidupan mereka,” kata Dodi.
Selain menyalurkan bantuan materi, Pemerintah Nagari Bukik Limbuku juga akan memberikan dukungan psikologis kepada para korban bencana. Tim relawan yang terlatih akan diterjunkan ke lokasi bencana untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada para korban, terutama anak-anak dan lansia.
“Kami menyadari bahwa bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga trauma psikologis bagi para korban. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan psikologis yang memadai agar mereka dapat mengatasi trauma tersebut dan kembali beraktivitas seperti biasa,” jelas Dodi.
Untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan efisien, Pemerintah Nagari Bukik Limbuku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lima Puluh Kota. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak. Kami berharap, dengan kerja sama yang solid, kita dapat mengatasi musibah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dodi.
Keputusan Wali Nagari Bukik Limbuku tentang penetapan status tanggap darurat bencana angin kencang ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Kepala BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Harau, dan Ketua Bamus Nagari Bukik Limbuku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait mengetahui dan mendukung upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Bukik Limbuku.(Agus Suprianto)