Bupati Safni: Pejabat Lamban Lebih Baik Mundur Saja  

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Ketidaktransparanan tampak ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota terkait penanganan bencana yang meluas di sejumlah wilayah. Hingga berita ini diturunkan, Kalaksa BPBD Zaimar Hakim dan Sekretaris Daerah selaku Kepala Badan BPBD, Herman Azmar, belum memberikan penjelasan lengkap atas permintaan informasi yang disampaikan awak media.

Upaya konfirmasi resmi telah disampaikan terkait status penetapan keadaan darurat, alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga langkah penanganan yang telah dilakukan. Namun, respons yang diberikan sangat minim. Zaimar Hakim hanya menjawab singkat, “Dana BTT itu ada di Badan Keuangan,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Sementara itu, Herman Azmar selaku Sekda dan Kepala Badan BPBD tidak memberikan tanggapan sama sekali, sehingga publik belum mendapatkan kejelasan yang memuaskan.

Padahal, ada tiga poin krusial yang secara resmi ditanyakan oleh awak media demi kepentingan publik. Pertama, mengenai status hukum kebencanaan: apakah sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan keadaan darurat serta berapa lama masa berlakunya. Kedua, soal ketersediaan dan realisasi anggaran: berapa total alokasi dana yang tersedia, bagaimana penggunaannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan infrastruktur, serta berapa estimasi total kerugian yang dialami daerah. Ketiga, terkait langkah strategis apa saja yang sudah dieksekusi di lapangan.

Sikap bungkam dan jawaban yang tidak memuaskan ini memperkuat keresahan masyarakat. Banyak warga menilai penanganan bencana selama ini berjalan lamban, tidak tanggap, dan lemah dalam koordinasi. Kritik tajam juga mengarah pada kompetensi para pejabat yang menduduki jabatan strategis di bidang kebencanaan. Mereka dinilai kurang memahami tugas pokok dan fungsi, serta minim pengalaman dalam manajemen bencana, sehingga penanganan yang dilakukan tidak efektif.

Kekecewaan masyarakat ini juga tercermin dari peristiwa sebelumnya, saat pohon tumbang merusak bangunan SD 04 Nagari Ampalu. Saat itu, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha hadir ke lokasi bersama sejumlah kepala dinas, namun kehadiran tersebut tidak melahirkan solusi nyata. Tidak ada tindak lanjut perbaikan dari pemerintah, dan pada akhirnya masyarakat dari rantau lah yang berinisiatif memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak tersebut.

Melihat kinerja jajarannya yang dinilai mandek dan lamban merespons kepentingan publik, Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, angkat bicara dengan nada tegas. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat, baik kepala badan maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera berbenah, terutama di tengah situasi darurat bencana seperti saat ini.

 “Jika tidak mampu dan lamban dalam bekerja, lebih baik mengundurkan diri saja dari jabatan daripada saya yang menyuruh mundur,” tegas H. Safni saat dikonfirmasi awak media. (14/5/26).

Bupati menegaskan, para pejabat diangkat untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang responsif dan hadir menyelesaikan masalah masyarakat. Ia menuntut seluruh jajarannya membuktikan profesionalitas dan integritas demi mewujudkan visi pembangunan “Lima Puluh Kota Bangkit dan Berkelanjutan”.

Selain menegur kinerja birokrasi, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengantisipasi cuaca ekstrem yang masih berpotensi melanda dalam beberapa pekan ke depan. Warga yang tinggal di kawasan perbukitan yang rawan longsor maupun di bantaran sungai rawan banjir diminta meningkatkan kewaspadaan demi menghindari risiko korban jiwa.

Masyarakat yang berdomisili di kawasan rawan bencana diminta ekstra waspada dan siap siaga,” imbau Safni.

 Hingga berita ini dimuat, publik masih menunggu keterangan resmi dan transparansi penuh dari BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait kepastian penanganan dan upaya bencana yang sedang berlangsung. (Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *