Ciptakan Rasa Aman, Tim KRYD Polres Payakumbuh Sasar Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Payakumbuh, Balaiwartawan.com– Di bawah kepemimpinan AKBP Irwan Andeta, S.I.K, MH, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus ditingkatkan dengan memperkuat kehadiran personel di lapangan. Puluhan personel yang tergabung dalam Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali menyisir sejumlah kawasan rawan pada Sabtu,(29/8/2026) malam hingga Minggu, (30/8/2026) dini hari.

Kegiatan rutin mingguan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Farzan, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Yuliarman, S.H., dan Kasat Sabhara AKP Apriman Sural, S.H. Personel gabungan ini diterjunkan ke sejumlah ruas jalan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai langkah preventif memastikan situasi Kota Payakumbuh tetap kondusif dan aman.

Dalam pelaksanaannya, Tim KRYD menyasar sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, kawasan pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik rawan gangguan keamanan. Fokus pengawasan diarahkan pada potensi aksi balap liar, tawuran antar-kelompok, hingga kejahatan jalanan (street crime).

Tidak hanya berpatroli, personel juga menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 18 unit kendaraan roda dua diamankan karena menggunakan knalpot brong, berkondisi trondol, serta tidak dilengkapi dokumen administrasi berkendara. Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk ditilang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Farzan, S.H., menjelaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif guna mencegah gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.

“Personel kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga memantau situasi di lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Farzan.

Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi strategis diharapkan memberi rasa aman bagi warga yang beraktivitas hingga dini hari. Langkah ini sekaligus mengantisipasi balap liar dan tawuran yang kerap memanfaatkan situasi malam.

“Yang paling utama adalah masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang. Kita ingin memastikan Kota Payakumbuh tetap aman,” lanjutnya.

AKP Farzan menambahkan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong maupun trondol bukan semata sanksi hukum, melainkan bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Polres Payakumbuh di bawah AKBP Irwan Andeta, S.I.K, MH berkomitmen menggelar kegiatan ini secara rutin dengan menyesuaikan pola kerawanan di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda maupun roda empat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan lain. Mari bersama menjaga situasi Kota Payakumbuh agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *