BalaiWartawan.com – Kab. Lima Puluh Kota, Sumbar ][ Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam merespon maraknya LGBT di Payakumbuh & 50 Kota, menggelar diskusi bersama dengan Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Selaku Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh pada Rabu 9 April 2025. Kegiatan diskusi tersebut berlangsung di Tanjung Pati sekitaran kampus PPNP dengan muatan pembahasan serangkaian permasalahan dan solusi terhadap persoalan LGBT yang marak di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Mahasiswa BEM PPNP yang diwakili langsung Presiden Mahasiswa “M Hanif Hasibuan” bersama beberapa delegasi dari Kementerian Pergerakan Perempuan dan Anak, menyampaikan keresahannya melihat kondisi maraknya perilaku LGBT di lingkungan Payakumbuh & 50 Kota yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat serta kehancuran generasi dimasa yang akan datang.
M Hanif Hasibuan selaku Presiden Mahasiswa PPNP menyampaikan “Kita selaku mahasiswa yang memiliki peran sebagai Agen Perubahan sangat merasa khawatir dengan kondisi maraknya perilaku LGBT di lingkungan Kota Payakumbuh & Kabupaten Limapuluh Kota yang sepertinya semakin merajalela dan tidak teratasi, perilaku LGBT ini sangat merusak moral dikalangan masyarakat yang terkenal dengan adat istiadatnya, dan apabila tidak segera dilakukan pencegahan maka akan berpotensi merusak generasi di sama yang akan datang”
“Upaya yang dilakukan mahasiswa menyuarakan penolakan LGBT dan mendorong untuk terlahirnya kebijakan daerah yang mengatur tentang hukuman untuk pelaku LGBT belum membuahkan hasil yang signifikan. Oleh karena itu perlu dicarikan metode lain untuk mencegah maraknya perilaku LGBT ini” Ucap Hanif sapaan akrabnya.
“Dari diskusi yang kita lakukan bersama Ketua LKAAM Kota Payakumbuh selaku juga orang pernah menjabat sebagai anggota DPRD selama 3 periode, Pelahiran Peraturan Daerah yang mengatur ranah hukum pelaku LGBT tanpa adanya payung hukum yang bersifat nasional juga akan melahirkan PERDA yang lemah, dan ada kerumitan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu kita berharap pemerintah pusat DPR-RI dan Presiden memberikan perhatian besar terkait persoalan LGBT ini dan segera melahirkan kebijakan yang mengaturnya secara tegas dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Karena perilaku LGBT ini merupakan ancaman yang serius bagi masa depan bangsa Indonesia” tambahnya.
“Provinsi Sumatera Barat yang kental dengan adat istiadatnya serta memiliki tatanan adat yang sudah terstruktur dengan rapi harusnya sudah selangkah lebih maju untuk melahirkan solusinya terhadap persoalan LGBT ini, karena tidak semua daerah yang memiliki instrumen adat seperti itu. Dari situ kita menilai bahwa pemberdayaan dan pemberian ruang serta kewenangan kepada kaum adat untuk menangani permasalahan LGBT ini bisa menjadi salah satu langkah solusi, karna kaum adat lah yang bersentuhan langsung dengan kalangan masyarakat.
Oleh karena itu kami selaku mahasiswa menghimbau pemerintah Provinsi Sumatera Barat ataupun pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan ruang gerak dan memberdayakan kaum adat untuk menjadi salah satu tindakan mencegah maraknya persoalan LGBT ini di Sumatera Barat, sejauh Kebijakan hukum secara Nasional belum dikeluarkan untuk menyelesaikan persoalan LGBT tersebut” tegas Hanif Selaku Presiden Mahasiswa BEM PPNP.
(Hanip H)