Padang, Balaiwartawan.com— Kejaksaan Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis. Pada Rabu (29/4/2026), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan serta undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, salah satu pejabat yang dilantik adalah Dedi Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat. Ia menggantikan Muhibbudin yang selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Sumbar, Dedi Tri Hariyadi diketahui menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dalam menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Setiap pejabat harus mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara ‘business as usual’, tetapi harus mampu melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan era modern, termasuk dinamika Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan serta penguatan kelembagaan Kejaksaan secara menyeluruh, khususnya dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menanggapi pelantikan tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyambut baik kehadiran Kajati yang baru. Diharapkan, kepemimpinan Dedi Tri Hariyadi dapat semakin memperkuat sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis.(Red)












