BalaiWartawan.com, Kuantan Singingi ][ Sebelumnya diberitakan sekitar 500 unit rakit aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi wilayah sektor Polsek Kuantan Hilir – Kuantan Hilir seberang, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), provinsi Riau.
Berdasarkan pemberitaan aktivitas PETI tersebut, dijelaskan oleh narasumber bahwa adanya tindak lanjut oleh pihak kepolisian namun hal itu diduga bukan niat menindak., Ujar salah seorang narasumber pada kamis (10/4/2025).
Iya bg, berdasarkan berita itu menurut informasi ada pihak petugas yang turun ke beberapa lokasi tambang tersebut dan terlihat aktivitas masih beroperasi hingga saat ini, kita pun nggak tahu bentuk tindaklanjutinya., pungkasnya.
Melalui informasi ini, lebih lanjut awak media mencari tahu oleh narasumber yang berbeda.. menurutnya informasi itu bisa saja benar karena justru aktivitas PETI di beberapa lokasi wilayah Kuantan Hilir masih ramai sekali beroperasi dengan lancar. Kalau tidak percaya silahkan buktikan ke lokasi., ucapnya meyakinkan awak media.
Tidak sampai disitu, ia menjelaskan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi tentang aktivitas PETI tersebut diduga memiliki rakit tambang 3 unit, dan keseluruhan aktivitas itu sekitar 400 unit, tidak sampai lah 500. Ujarnya.
Selanjutnya, ia membeberkan adanya pengurus PETI tersebut setiap lokasi dan memiliki masing-masing ke pengurusan.. yakni ;
a. Di desa teratak Jering lebih 100 unit dan pengurusnya diduga Bujang.
b. Di sungai Kukok dan sungai geringging paling banyak 50 unit dan di Desa Rawang Oguong sekitar 100 unit, pengurus diduga Oka.
Di Desa Kasang Limau Sundai sekitar 60 unit, pengurusnya diduga Andos.
Terpisah, sebelumnya diberitakan sekitar 500 unit rakit PETI beroperasi yang masih wilayah Sektor Polsek kuantan hilir – kuantan hilir Sebrang
Diduga sekitar 500 unit, namun pihak penambang mengatakan tidak sampai kalau 500 unit. yang jelas banyak lah., ujarnya kepada awak media.
Narasumber dan pihak penambang menjelaskan, adapun beberapa lokasi aktivitas PETI tsb ;
“Sungai Kukok dan sungai geringging sekitar 60 unit rakit PETI bahkan Sekitar kantor Camat ada aktivitas PETI tsb dan diduga Oka pengurusnya.
”Kemudian., di Limau Sundai, Teratak Jering, Rawang Oguong dan Koto Rajo. Dalam keseluruhan aktivitas PETI tsb ada dua orang pengurusnya, diduga andos dan Oka., Pungkasnya. Selasa 11/2/2025.
Sementara itu di beritakan sebelumnya pada 7 Januari 2025 bahwa
Aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang, semakin meresahkan. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, lebih dari 100 unit rakit mesin dompeng beroperasi di tiga desa, yakni Desa Kasang Limau Sundai, Desa Rawang Oguong, dan Desa Teratak Jering dan disebut bahwa aktivitas PETI tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk seorang oknum guru PNS bernama Yones. “Yones jarang ke lokasi, karena dikelola oleh abang iparnya berinisial Ep.
Sejak itu narasumber membeberkan adanya dugaan milik oknum oknum polisi, beraktivitas di lokasi Desa Teratak Jering.
Saat itu awak media pernah melakukan konfirmasi, selasa pagi (7/1/2025), awak media mencoba menghubungi Yones melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima hanya singkat: “Maaf ini siapa?”. Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butarbutar, saat dihubungi, mengatakan sedang menghadiri acara serah terima jabatan di Polres. Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kapolsek.
Warga menyebut bahwa aktivitas PETI di beberapa wilayah tersebut sudah tidak rahasia dan sejak beberapa tahun berjalan lancar bahkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI tersebut sudah sangat parah. “Hutan dan aliran sungai kami rusak. Aktivitas ini berlangsung lama, hanya berhenti sementara saat ada razia dari aparat penegak hukum.
Meski aparat sebelumnya telah melakukan tindakan dengan membakar sejumlah rakit PETI, langkah tersebut dinilai tidak efektif.
Akan hal ini, Publik mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pemilik, pemodal, dan penadah hasil tambang emas ilegal.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing. Masyarakat berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.
#No Viral No Justice
(Tim/Red)