Fraksi PKB-PDIP Perjuangan, Sentil BPJS Mati Mendadak Dan PDAM Bikin Masyarakat Meradang.

Lima Puluh Kota, Balaiwartawan.com— Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota membahas Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pandangan umum yang menyoroti sejumlah poin krusial terkait pengelolaan anggaran daerah. Fraksi PKB menekankan pentingnya perencanaan belanja yang efisien, transparansi, serta keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Jum’at, 03/10/25.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi PKB-PDIP Perjuangan, pertama menyoroti belanja pegawai yang direncanakan mencapai Rp 810 miliar atau sekitar 60% dari total APBD. Hal ini dinilai melampaui ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2022 Pasal 146 ayat 1, yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

Fraksi menanyakan langkah konkret Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan belanja pegawai sesuai regulasi dan mengantisipasi potensi sanksi berupa pemotongan Dana Transfer ke Daerah.

Selanjutnya, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKB meminta klarifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang target sektor PAD serta potensi optimisasi. Fraksi mengusulkan pembentukan ulang Dinas Pendapatan Daerah guna meningkatkan capaian PAD.

IKK Sarilamak: Fraksi PKB Tuntut Realisasi Program Prioritas

F-PKB juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program-program prioritas di Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak. F-PKB menilai bahwa pembangunan di IKK Sarilamak masih belum optimal dan belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan Pembangunan Daerah.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pemerintah daerah telah menetapkan arah kebijakan dan strategi untuk meningkatkan infrastruktur strategis yang berkelanjutan di IKK Sarilamak,” ujar YULIANSOF juru bicara F-PKB. “Namun, apa program konkret yang akan diaktualisasikan pada tahun 2026? Apakah pemerintah daerah memiliki roadmap yang jelas untuk mewujudkan visi tersebut?”

F-PKB mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program-program prioritas di IKK Sarilamak, seperti pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta pengembangan fasilitas publik. F-PKB juga meminta pemerintah daerah untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di IKK Sarilamak.

Fraksi PKB juga menyoroti program strategis yang akan diaktualisasikan di Ibu Kota Kabupaten Sarilamak, khususnya dalam rangka meningkatkan infrastruktur berkelanjutan sesuai RPJMD 2025-2029 melalui misi “Sakato Kuat.” Selain itu, Fraksi meminta percepatan pelaksanaan program-program yang masih tertunda di OPD terkait.

Mengenai belanja bantuan sosial yang hanya dialokasikan sebesar Rp 1,3 miliar pada 2026, Fraksi PKB mempertanyakan solusi Pemerintah Daerah mengingat masih banyak warga miskin dengan kondisi rumah tidak layak dan penghasilan tidak tetap.

Fraksi PKB juga menyoroti dampak cuaca ekstrem, seperti kemarau panjang yang mengganggu usaha pertanian dan ketahanan pangan. Fraksi PKB mengharapkan rencana antisipasi untuk mencegah kerugian serupa di masa datang.

BPJS Mati Mendadak dan PDAM Rugi Terus: Masalah Klasik yang Tak Kunjung Selesai!

F-PKB juga menyoroti masalah klasik yang belum juga teratasi, yaitu tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan pelayanan PDAM yang buruk. F-PKB menilai bahwa kedua masalah ini sangat merugikan masyarakat dan mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai masalah BPJS dan PDAM,” ujar YULIANSOF juru bicara F-PKB.

“Banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena iuran BPJS-nya tidak dibayar, dan banyak Masyarakat miskin yang BPJS mati mendadak. Lalu, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih karena pelayanan PDAM yang buruk. Kapan masalah ini akan selesai?” Tanya Juru F-PKB PDIP Perjuangan YULIANSOF.

F-PKB mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan PDAM. F-PKB juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan Kesehatan dan PDAM, serta mengambil tindakan tegas terhadap Kepala OPD atau Dirut PDAM yang terbukti melakukan penyimpangan.

Menyikapi tantangan global dan potensi daerah, Fraksi PKB menghimbau Pembentukan atau pengaktifan kembali wadah pengembangan generasi muda (Gen Z) di bidang komunikasi, olahraga, seni budaya, pendidikan, dan sektor produktif lainnya, untuk mengangkat potensi Kabupaten Lima Puluh Kota.

Terakhir, Fraksi menyoroti minimnya perhatian terhadap honor pengurus masjid, guru mengaji di TPA, serta imam masjid, meminta rencana Pemerintah Daerah dalam hal ini. Fraksi juga menanyakan penggunaan dana belanja hibah dalam APBD 2026 serta dampaknya terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah sebagaimana RPJMD 2025-2029.

Dengan sederet pertanyaan krusial dan kritik pedas, F-PKB DPRD Kabupaten Limapuluh Kota telah memberikan “kartu kuning” kepada pemerintah daerah. APBD 2026 menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan apakah mereka benar-benar berpihak pada rakyat, mendorong inovasi pembangunan, dan mewujudkan Limapuluh Kota yang lebih baik. Jika pemerintah daerah gagal menjawab tantangan ini, maka F-PKB tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah-langkah politik yang lebih tegas.

Fraksi PKB menutup pandangannya dengan harapan agar APBD Kabupaten Lima Puluh Kota 2026 dapat dioptimalkan dalam rangka mensukseskan visi-misi pembangunan daerah, memenuhi amanat undang-undang dan peraturan terkait, serta mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.( Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *