Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota resmi menandatangani Pakta Integritas khusus untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Langkah ini diambil mengingat kabupaten yang dipimpin Bupati H. Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, SH saat ini berada di posisi 16 dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.
Acara penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rudin) Bupati pada Minggu (08/02/2026) dihadiri oleh seluruh jajaran pemimpin daerah, termasuk Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar yang menjadi pihak terkait utama dalam dokumen tersebut.
Pakta Integritas adalah dokumen pernyataan tertulis yang memuat komitmen, janji, dan kesanggupan individu atau organisasi untuk mematuhi aturan, menjunjung kejujuran, serta menghindari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan gratifikasi. Ini merupakan komitmen moral dan profesional untuk bekerja secara transparan, bertanggung jawab, dan profesional, dengan konsekuensi sanksi yang jelas jika dilanggar.
Pakta Integritas ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi juga komitmen nyata untuk mengubah kondisi daerah. Ketika awak media mengkonfirmasi, Wabup Ahlul Badrito Resha membenarkan bahwa rapat internal telah dilakukan Minggu malam dalam rangka penandatangan Pakta Integritas tersebut.
“Dalam Pakta Integritas yang dibuat untuk Sekretaris Daerah, kami menetapkan bahwa tahun ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih berada di peringkat 16, sama saja dengan tahun 2024. Jika tidak ada peningkatan peringkat pada tahun 2026, maka Sekda harus mengundurkan diri,” ujar Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha. Senin,(9/2/26)
Bupati H.Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menegaskan bahwa dokumen ini menyertakan klausul yang tegas terkait peningkatan peringkat IPM. “Kita memberikan waktu 1 tahun penuh untuk menunjukkan perubahan. Jika dalam jangka waktu tersebut posisi kita belum lebih baik dari urutan ke-16, maka Sekda harus mengundurkan diri secara teratur sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ini bukan ancaman, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap masyarakat Limapuluh Kota,” ujarnya.
Pemkab Limapuluh Kota berencana segera meluncurkan serangkaian program unggulan yang berfokus pada peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan peningkatan pendapatan masyarakat. (Agus Suprianto).












