Kanwil BPN Sumbar Bersama Kepala BPN Limapuluh Kota Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Secara Simbolis  

Lima Puluh Kota, Balaiwartawan.com – Suasana haru dan bahagia membanjiri Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ratusan keluarga dari berbagai pelosok nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota menyaksikan momen bersejarah ketika mereka menerima sertifikat tanah yang sah di mata hukum. Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sorak sorai menggema saat perwakilan masyarakat dari Nagari Suliki dan Nagari Ampalu menerima sertifikat redistribusi tanah secara simbolis dari Kepala Kanwil BPN Sumbar. Melalui program redistribusi tanah ini, sebanyak 100 bidang tanah diserahkan kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan memiliki lahan. Program ini memberi mereka kesempatan untuk mengelola lahan pertanian, membangun rumah, atau membuka usaha kecil-kecilan.

Selain redistribusi tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di sejumlah nagari, seperti Ampalu, Suliki, Sungai Rimbang, Durian Gadang. PTSL hadir di Sungai Antuan, VII Koto Talago, Sungai Beringin, Mungo, Talang Maur, Taram, Piobang, Solok Bio-Bio, Andaleh, Situjua Batua, Bukik Sikumpa, Taeh Bukik, Koto Tangah Simalanggang.

Melalui program PTSL, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, mengakhiri sengketa yang selama ini merisaukan, sekaligus membuka akses permodalan dan investasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddy Guspriady, menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekadar kertas berharga, melainkan investasi masa depan bagi generasi penerus. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat mewariskan aset berharga kepada anak cucu mereka, memberikan jaminan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup.

“Sertifikat tanah ini adalah warisan yang tak ternilai harganya bagi anak cucu kita. Dengan memiliki sertifikat tanah, mereka memiliki jaminan atas tempat tinggal, lahan garapan, atau modal usaha. Mari kita jaga dan manfaatkan tanah ini sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dan kemajuan daerah,” ujar Teddy Guspriady.

Kemudian Kepala Kakan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti menambahkan bahwa keberhasilan program redistribusi tanah dan PTSL ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, aparat nagari, serta partisipasi aktif masyarakat. Beliau berharap agar sinergi dan kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menuntaskan seluruh permasalahan pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat nagari, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung program redistribusi tanah dan PTSL ini. Melalui program ini, kita ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang di miliki, termasuk tanah Ulayat Nagari, sehingga memiliki perlindungan dan kekuatan yang sah. Tanpa dukungan dari semua pihak program ini tidak akan berjalan sukses. Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang tertib administrasi pertanahan dan sejahtera masyarakatnya,” ujar Lucy Novianti.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, berharap penyerahan sertifikat ini menjadi pemicu kebangkitan ekonomi daerah. “Dengan adanya kepastian hukum, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modal. Ini berarti peluang kerja baru bagi warga dan percepatan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik,” ujarnya optimis.

Acara ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan layanan, menegakkan keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan. Salah seorang penerima sertifikat redistribusi tanah dari Nagari Suliki menyampaikan, “Dulu saya hanya buruh tani di ladang orang. Kini saya punya tanah sendiri yang bisa saya kelola. Terima kasih kepada pemerintah yang memberikan harapan ini kepada kami.”ujarnya.

Sementara penerima sertifikat PTSL dari Nagari Mungo menyampaikan, “Dulu tanah kami sering menjadi sumber sengketa. Dengan sertifikat ini, kami merasa aman dan bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.” ujarnya.

Semoga momentum ini terus menginspirasi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih maju dan sejahtera. (Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *