LSM GIB Gelar Hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Payakumbuh, Balaiwartawan.com – Dalam rangka melakukan bersih-bersih di Kota Payakumbuh, LSM GIB (Generasi Indonesia Bersih) yang dipimpin oleh Ketum Tedy Sutendi,SH.MH, dan Koordinator Kota Payakumbuh Fitrizal Roesli,ST, mengadakan hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh pada hari Jum’at, 31 Januari 2025.

Rombongan LSM GIB disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dasril, Sekretaris, dan Kabid. Dalam pertemuan tersebut, LSM GIB mengkonfirmasi perihal isu yang berkembang di tengah masyarakat Kota Payakumbuh, yaitu persoalan LKS (lembar kerja siswa) yang dijual belikan oleh guru kepada siswa.

Menanggapi pertanyaan dari LSM GIB, Dasril menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran tentang masalah jual beli LKS (Lembar Kerja Siswa) sejak masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan segera menindaknya,” ucap Dasril.

Surat edaran itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengelolaan buku pelajaran. Dinas Pendidikan juga telah melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah dan memanggil seluruh kepala sekolah untuk memastikan pelarangan ini ditaati.

Dinas pendidikan Kota Payakumbuh menjamin tidak ada lagi praktik jual beli LKS di sekolah-sekolah. “Kalau masih ada, tolong foto, video, dan kasih tahu ke dinas, kami akan tempuh jalur hukum,” ucap Dasril.

Tedy Sutendi, Ketum LSM GIB, memberi apresiasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh karena tidak ada satu pun proyek yang mangkrak dan bermasalah. “Persoalan isu-isu yang berkembang tentang praktik jual beli LKS di sekolah-sekolah, setelah kami mengadakan hearing, rupanya tidak seperti yang diberitakan,” ucap Tedy.(Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *