Pengukuhan Bundo Kanduang 50 Kota Periode 2025-2029, Dorong SDM Tangguh Beradat dan Berbudaya

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Kabupaten Lima Puluh Kota hari ini melaksanakan pengukuhan pengurus Bundo Kanduang periode 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Sarilamak. Selasa,(18/11/25).

Acara yang mengusung tema “Melalui Organisasi Bundo Kanduang Kita Wujudkan SDM Yang Tangguh, Beradat dan Berbudaya Berdasarkan Filosofi ABS SBK” tidak hanya berupa seremonial, melainkan juga momentum Musyawarah Daerah (Musda) untuk meningkatkan kapasitas organisasi.

 Acara dibuka oleh Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua PKK Kabupaten Lima Puluh Kota Ny. Asra Yanti Safni, Kepala Dinas DP2KB3A Hj. Wilfa Reflita, Kepala Dinas DPMDN Rahmad Hidayat, Ketua LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, serta calon Ketua Bundo Kanduang yang akan dikukuhkan Hj. Nengsih, SPd, MPd beserta perwakilan Bundo Kanduang (5 orang per kecamatan).

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah bagi para Bundo Kanduang untuk semakin berkiprah dalam mewujudkan SDM yang tangguh, beradat, dan berbudaya sesuai filosofi ABS SBK (Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah). Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, organisasi ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.

 Dalam sambutannya, Hj. Nengsih menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai “Payung Panji” Bundo Kanduang, yang menjadi faktor keberhasilan terlaksananya acara ini. Ia juga membaca tambo adat Minangkabau yang menggambarkan peran Bundo Kanduang:

Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang

Sumarak dalam nagari

Amban puruak pagangan kunci

Pusek jalo kumpulan tali

Nan gadang basa batuah

Kok hiduik tampek banasa

Kok mati tampaik baniaik

Unduang-unduang ka Madinah

Ka payung panji ka Sarugo

Melalui tambo tersebut, terungkap bahwa Bundo Kanduang memiliki peran yang sangat penting sebagai “limpapeh rumah nan gadang” (pemimpin di dalam rumah adat), “sumarak dalam nagari” (penghidupkan semangat masyarakat), “amban puruak pagangan kunci” (penjaga kunci tradisi dan budaya), serta “pusek jalo kumpulan tali” (pemersatu seluruh elemen masyarakat). Mereka diibaratkan sebagai “basa batuah” (ucapan yang tegas dan berharga), yang ketika hidup akan memberikan manfaat besar, dan ketika tiada akan sangat dirindukan. Tambo tersebut juga menekankan hubungan Bundo Kanduang dengan nilai-nilai agama (dengan sebutan “ka Madinah”) dan dukungan dari pemimpin daerah (“ka payuang panji ka Sarugo”).

Semoga perempuan minang kabau dapat memaknai falsafah Bundo Kanduang tersebut dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari – hari, sehingga tidak meniru budaya bangsa lain yang bertentangan dengan falsafah ABS SBK adat basandi syara’, syara’ basandi kitabbullah, ujar Hj Nengsih

Lebih lanjut, melalui tambo tersebut, ditegaskan bahwa Bundo Kanduang memiliki peran penting di keluarga, kaum, masyarakat, dan daerah dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat budaya Minangkabau. Hj. Nengsih juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi ini dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing.(Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *