PETI Nagari Gelugur Cemari Sungai Kampar, Kasdam TNI AD Angkat Bicara

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin meresahkan. Dampak buruknya kini sangat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang dilintasi aliran Sungai Kampar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begap, S.Sos., M.Si.

Saat memberikan laporan di tepi Sungai Kampar, tepatnya di wilayah Desa Tanjung, Ahmad Begap memaparkan kondisi terkini aliran sungai tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa sejak dua bulan terakhir, aliran Sungai Kampar yang melintasi wilayah kami berubah menjadi keruh. Hal ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Nagari Galugur, Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkapnya, Senin (22/6/2026).

Warga setempat pun banyak mempertanyakan langkah apa yang akan diambil pihak berwenang terkait dampak aliran air yang diduga terkontaminasi akibat aktivitas tambang tersebut hingga mencapai wilayah Riau.

“Sebagai Camat Koto Kampar Hulu, kami akan segera mengajukan surat resmi kepada pimpinan kami, serta berkoordinasi hingga ke tingkat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau. Kami sangat menyadari dampak buruk yang ditimbulkan, terlebih karena sebagian besar warga kami menggantungkan kebutuhan air bersih baik untuk dikonsumsi maupun keperluan rumah tanggalangsung dari Sungai Kampar,” tegas Ahmad Begap.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dan pimpinan terkait segera mengambil langkah penanganan bersama, sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat di dua provinsi tersebut.

Belum Ada Tanggapan Pihak Berwenang Sumatera Barat

Merespons keresahan warga ini, awak media telah berupaya menyampaikan informasi tersebut kepada para pemangku kebijakan dan penegak hukum di Sumatera Barat, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Gubernur dan Wakil Gubernur), Polda Sumatera Barat, hingga Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol.

Dari sejumlah pihak yang dihubungi, hanya Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol yang memberikan tanggapan resmi melalui Kepala Staf Kodam (Kasdam) Brigjen TNI Heri Prakosa. Pihaknya menegaskan komitmen menjaga nama baik institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), sekaligus melarang keras keterlibatan anggotanya.

“Kebijakan pimpinan tegas, tidak boleh ada anggota TNI AD yang terlibat maupun melindungi kegiatan ilegal,” tegasnya, Jumat,(26/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat belum memberikan tanggapan maupun keterangan apa pun terkait laporan dampak aktivitas PETI tersebut. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed