Lima Puluh Kota, Balaiwartawan.com– Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap warga Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, memasuki babak baru. Dalam konfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Senin (8/9/2025), wartawan berinisial Ryn mengakui bahwa oknum wartawan berinisial Rk memang menerima uang sebesar Rp1 juta dari warga Aia Putiah berinisial N.
“Saya hanya menjembatani saja,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Ryn juga mendapatkan bagian dari uang tersebut, ia mengaku tidak menerima apa-apa, “Kecuali saya dikasih uang lelah, sebesar dua ratus ribu, apa tiga ratus ribu ya,” ujarnya, seolah lupa nominal pasti yang diterimanya dari RK.
Pengakuan Ryn ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap masyarakat di Jorong Aia Putiah. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. (Agus Suprianto)












