Payakumbuh, Balaiwartawan.com– Pelaksanaan proyek pembangunan Shelter yang berlokasi tepat di samping Kantor Balai Kota Payakumbuh kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dimenangkan oleh CV ATG Raya dengan nilai kontrak Rp4.449.635.200 dengan konsultan Pengawas dari CV NAJFAS Consultant.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis menyeruak setelah pihak Konsultan Pengawas enggan memberikan penjelasan detail dan memilih mengarahkan konfirmasi awak media kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan fisik yang memicu pertanyaan besar mengenai kualitas bangunan yang nantinya berfungsi sebagai fasilitas publik tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait kejelasan mutu material, Soni selaku salah seorang Konsultan Pengawas enggan berkomentar banyak dan meminta media langsung menemui PPK.
“Maaf da, kalau untuk yang Uda minta, ambo sebagai pengawas tidak bisa memberikan ke Uda. Lebih pasnya Uda langsung saja ke PPK,” ujar Soni, Kamis (10/9/2026).
Senada dengan Soni, pengawas lainnya yang bernama Jek juga enggan membeberkan dokumen mutu proyek tersebut ke publik. Ia turut mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke pihak pemilik proyek.
“Kalau untuk itu, silahkan tanya ke PPK pak Agus. Terima kasih,” jawab Jek singkat.
Sikap saling “oper bola” dari pihak konsultan pengawas ini memicu tanda tanya besar bagi publik terkait tiga poin penting berikut:
1. Mutu Besi dan Hasil Uji Tarik
Publik mempertanyakan apakah material besi yang tertanam pada struktur bangunan tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diameter dan nilai U yang sesuai dengan kontrak kerja. Kekhawatiran mencuat karena pihak pengawas belum dapat menunjukkan bukti hasil uji tarik besi dari lembaga terakreditasi sebelum proses pengecoran dilakukan.
2. Kualitas Beton dan Kejelasan Campuran
Hingga saat ini, kejelasan hasil uji kubus beton untuk memastikan mutu kekuatan strukturnya dinilai belum transparan. Pihak pengawas tidak memberikan rincian apakah proyek ini menggunakan metode site mix (dengan takaran campuran yang terstandar) atau ready mix (didukung data mutu dari produsen). Metode perawatan (curing) pada tiang/kolom juga dipertanyakan, termasuk pemenuhan umur beton sebelum diuji kelayakannya.
3. Sorotan Detail Penulangan Struktur
Secara kasat mata, jarak sengkang (begel) pada bagian tumpuan dan lapangan terlihat sama rata dan belum menampakkan perbedaan struktur geometris yang lazim. Hal ini memicu pertanyaan apakah pengerjaan tersebut sudah sesuai dengan gambar kerja dalam spesifikasi kontrak atau tidak.
Tidak adanya penjelasan terbuka dari konsultan pengawas dinilai memperkuat keraguan publik atas ketidaksesuaian teknis di lapangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, awk media masih berupaya meminta keterangan dari PPK Dinas PUPR selaku pemilik proyek di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengonfirmasi sejauh mana fungsi pengawasan berjalan terhadap proyek shelter ini.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan monitoring ke lapangan sebelum proyek ini rampung, guna menghindari potensi kerugian negara dan memastikan jaminan keselamatan bagi warga Kota Payakumbuh yang akan menggunakannya. (Agus Suprianto).












