SUMBAR DARURAT ROKOK ILEGAL! Kejahatan Yang Terorganisir, Bea Cukai dan APH Tutup Mata??

Balaiwartawan.com, Sumatera Barat – Gelombang rokok ilegal menghantam Sumatera Barat! Payakumbuh, Limapuluh Kota, hingga pesisir dibanjiri rokok bodong yang dijual terang-terangan di warung dan kedai. Merek-merek seperti Feloz, Cepek, HD, Rans, Manchester, hingga Lufman beredar bebas tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau bahkan pita cukai bekas!

Seorang warga Payakumbuh yang resah mengungkapkan, “Rokok ilegal ini sudah seperti wabah di sini. Harganya murah meriah, semua warung pasti jual. Herannya, kok Bea Cukai dan polisi diam saja?”

Rokok ilegal seringkali diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas. Bahan baku yang digunakan bisa jadi berkualitas rendah dan mengandung zat berbahaya yang melebihi ambang batas. Konsumen yang tidak tahu apa-apa menjadi korban, dengan risiko kesehatan yang meningkat.

Khairul Apid, mantan anggota DPRD 50 Kota, mengecam keras kelalaian Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH). “Ini bukan kecolongan, tapi PEMBIARAN! Negara rugi miliaran rupiah, sementara mereka enak-enakan tutup mata. Ada apa ini?” tegas Apid dengan nada geram.

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar masalah kecil yang bisa diabaikan. Ini adalah kejahatan terorganisir yang memiliki dampak luas, mulai dari kerugian ekonomi negara, ancaman kesehatan masyarakat, hingga persaingan tidak sehat dengan industri rokok legal.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai lebih dari Rp9 triliun per tahun secara nasional. Meski tak ada angka pasti untuk Sumbar, peredaran rokok ilegal yang masif ini jelas mengindikasikan kebocoran penerimaan cukai yang sangat besar.

Menanggapi permasalahan ini Tedy Sutendi, SH.MH Ketum LSM GIB( Generasi Indonesia Bersih) mendesak Aparat penegak hukum dan Direktorat Bea Cukai supaya adanya operasi penindakan lebih intensif.

“Jika rokok ilegal yang akan ditangkap itu bosnya, bukan kaki tangannya. Saya tidak yakin Aparat Penegak Hukum mau dan berani tangkap bosnya, karena ini sebuah sindikat. Mereka sudah setoran dan diindikasikan banyak melibatkan oknum aparat penegak hukum dan oknum TNI,” tegas Ketum LSM GIB, Tedy Sutendi, SH.MH.

Bupati 50 Kota Angkat Bicara

Bupati 50 Kota, Safni Sikumbang, mengaku telah mendiskusikan masalah ini dengan Polres. “Semoga Polres Payakumbuh dan Polres 50 segera bertindak!” ujarnya. Namun, publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Gubernur dan Wagub Bungkam!

Ironisnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat memilih bungkam saat dimintai konfirmasi terkait masalah ini melalui via WhatsApp.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Mulai dari Gubernur, Kapolda, Direktorat Bea Cukai, Bupati/ Walikota, Aparat penegak hukum, Poll PP supaya meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku produksi dan distribusi rokok ilegal. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang bahaya rokok ilegal dan dampaknya bagi negara dan kesehatan. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *