Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- Puluhan warga Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar aksi protes pada Kamis (2/10) menolak aktivitas yang mereka duga sebagai praktik illegal logging di kawasan hutan. Massa aksi menyuarakan keresahan atas maraknya penebangan kayu yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyinggung dugaan keterlibatan sebuah yayasan yang mengklaim memiliki hak atas lahan, namun disebut tidak memiliki SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Yayasan itu disebut-sebut diketuai oleh seorang warga Pekanbaru bernama Jefri Domo.
Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan dengan pesan protes keras, di antaranya “Kalau tak ada beking maka illegal logging mati”, “Dinas Kehutanan kabupaten dan provinsi apakah Anda bermain?”, serta “Wahai adek-adek mahasiswa Sumbar bantu kami.”
Warga menuntut pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan menghentikan aktivitas yang mereka nilai sebagai bentuk penyerobotan hutan tanpa dasar hukum jelas.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kalau dilakukan tanpa izin yang sah dan merusak hutan, kami akan melawan. Pemerintah jangan tutup mata,” tegas salah seorang warga.
Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik pembalakan liar tersebut, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih parah seperti banjir dan longsor.
Aksi berlangsung damai, namun masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang. (Agus Suprianto)