Kasus Guru Melempar Buah ke Siswa di SMK N 1 Guguak Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Kasus yang sempat menjadi sorotan publik terkait oknum guru yang melempar buah ke siswa di SMK Negeri 1 Guguak dan beredar viral di media sosial, akhirnya menemukan titik terang setelah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Guguak. Proses penyelesaian damai tersebut difasilitasi langsung oleh Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona, SH, Rabu (11/3/2026).

AKP Doni Prama Dona, SH menyampaikan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan yang menyenangkan semua pihak. “Kami sebagai pihak kepolisian berperan sebagai fasilitator untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan,” ujarnya.

“Kita bersyukur, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara restorative justis(RJ),” tambahnya.

Turut hadir dalam proses penyelesaian kasus tersebut adalah Ketua Umum Generasi Indonesia Bersih (GIB) Tedy Sutendi, SH, MH, dan Penasehat GIB Limapuluh Kota Khairul Apit dan anggota mendampingi wali siswa pihak melapor. Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Guguak Agus Syofyan beserta Komite Sekolah dan beberapa guru mendampingi pihak terlapor Miftahul Hafis.

Kepsek Agus Syofyan dan Tedi Sutendi berperan aktif dalam mendampingi kedua belah pihak serta memastikan bahwa proses penyelesaian berjalan dengan baik. Menurut Agus Syofyan, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh komponen sekolah.

“Kami sangat menghargai upaya Polsek Guguak yang telah membantu menyelesaikan kasus ini secara damai. Sebagai lembaga pendidikan, kami akan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, termasuk dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh tenaga pendidik mengenai pentingnya komunikasi yang baik dan cara menangani siswa dengan penuh kesabaran,” ujar Kepsek Agus Syofyan.

Sementara itu, Tedi Sutendi, SH, MH yang mendampingi orang tua/wali siswa Epi juga menyampaikan rasa terima kasih atas proses penyelesaian yang dilakukan dengan cara yang santun dan kekeluargaan. “Semua adalah keluarga besar di sekolah ini. Jadikan masalah hari ini sebagai pembelajaran bagi sekolah dan orang tua/wali siswa, jangan diperpanjang,” ujar Tedi.

Miftahul Hafis selaku pihak terlapor mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini.

Kasih sayang dan kekeluargaan menjadi landasan utama dalam penyelesaian kasus ini, yang menunjukkan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang damai, saling menghargai, dan penuh pemahaman. Hal ini juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penyelesaian konflik secara non-konfrontatif dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat tali silaturahmi dalam dunia pendidikan. (Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *