Payakumbuh, Balaiwartawan.com – Ketua Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD), Basri Latif, kembali membuat kontroversi di kalangan warga Tanah Datar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut tokoh masyarakat Payakumbuh, Jhon Bahar, pernyataan Basri Latif di media sangat kontroversial dan tidak sesuai dengan peran Ketua yang seharusnya mengayomi anggota dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
Jhon Bahar mempertanyakan pernyataan Basri Latif yang menyebut pelaksanaan halal bihalal di SMPN 1 Payakumbuh “ilegal”. Padahal, undangan untuk acara tersebut telah disebarkan kepada 250 anggota IKTD dan tiga kepala daerah (Bupati Tanah Datar, Bupati Limapuluh Kota, dan Walikota Payakumbuh) telah diundang. Namun, beberapa hari setelah itu, Basri Latif mengalihkan lokasi acara ke rumahnya sendiri tanpa koordinasi dengan pengurus lainnya.
Jhon Bahar juga mempertanyakan tentang list sumbangan yang dibuat oleh Basri Latif untuk acara halal bihalal, sementara dia sendiri menyatakan bahwa acara tersebut tidak dipungut biaya. “Kemana pertanggungjawaban tentang keuangan tersebut?” tanya Jhon Bahar.
Elnigra Riza Dt. Bagindo Cumano, salah satu penasehat IKTD, juga mempertanyakan tentang undangan yang diubah oleh Basri Latif tanpa koordinasi dengan pengurus lainnya. “Seharusnya sesuatu yang akan diambil suatu keputusan harus melibatkan kebahagiaan besar pengurus untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
Sekretaris Umum IKTD, Luhak Nan Bungsu Anhar, membenarkan bahwa undangan pertama telah disebarkan setelah koordinasi dengan Ketua dan pengurus. Namun, beberapa hari setelah itu, Basri Latif meminta agar lokasi acara dialihkan ke rumahnya tanpa alasan yang jelas. Anhar tidak mau menandatangani surat undangan kedua yang disiapkan oleh Basri Latif, dan undangan tersebut akhirnya ditandatangani oleh Wakil Sekretaris yang merupakan anak Basri Latif. (Agus Suprianto)