Kabupaten 50 Kota Optimalkan APBD 2026 Di Tengah Tantangan Efisiensi Prioritaskan SDM Dan Infrastruktur  

Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com – Pemerintah Kabupaten 50 Kota menunjukkan komitmen kuat untuk terus memajukan daerah, meski dihadapkan pada tantangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Bupati H. Safni secara terbuka menyampaikan kondisi ini dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten 50 Kota, Kamis (2/10/2025).

Sidang Paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk membahas dan menyelaraskan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026. Dengan tema pembangunan tahun 2026 yang berfokus pada “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Mendukung Transformasi Sosial Ekonomi yang Berbudaya Saing,” Kabupaten 50 Kota bertekad untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai luhur budaya.

Dalam rancangan APBD 2026, dialokasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,360 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140,46 miliar (10,32%) dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,220 triliun (89,628%). Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,373 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 1,106 triliun, belanja modal sebesar Rp 95,92 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 1,6 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 169,26 miliar. Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 13 miliar, yang akan ditutup melalui pinjaman dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Namun, di tengah upaya untuk merealisasikan target-target pembangunan, pemerintah daerah menghadapi tantangan serius terkait penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, terjadi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan. Pagu yang semula disepakati sebesar Rp 1.176,16 triliun, harus direvisi menjadi Rp 968,55 miliar, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 207,61 miliar. Penurunan ini berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.

Menyadari kondisi ini, Bupati H. Safni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah. “Kami menyadari bahwa penurunan alokasi transfer dari pusat merupakan tantangan yang tidak ringan. Namun, kami tidak akan menyerah pada keadaan. Justru, kondisi ini akan memacu kami untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih kreatif dalam mengelola potensi daerah,” ujar Bupati Safni

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi, serta memperluas basis pajak dengan menggali potensi-potensi ekonomi baru yang ada di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penajaman prioritas belanja dengan menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang kurang mendesak atau kurang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Fokus utama akan diberikan pada program-program yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi.

“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kami akan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak Multiplier effect yang besar bagi perekonomian daerah, serta program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Bupati Safni.

Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sumber-sumber pembiayaan lain juga akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah akan memastikan bahwa setiap penggunaan SILPA dan sumber pembiayaan lain dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mengupayakan kompensasi atas penyesuaian anggaran ini. Bupati Safni berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten 50 Kota, mengingat daerah ini memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan Nasional.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota, H. Muhammad Fadhlil, Lc. dari Fraksi PKS, menyampaikan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam menghadapi tantangan ini, serta memberikan kontribusi konstruktif dalam pembahasan dan penetapan APBD 2026.

“Kami dari DPRD siap untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan anggaran ini. Kami akan memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten 50 Kota,” ujar H. Muhammad Fadhlil.

Dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan efisiensi, Kabupaten 50 Kota optimis dapat melewati tantangan anggaran 2026 dan terus melaju menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Prioritas tetap diberikan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur, sebagai fondasi utama untuk mewujudkan transformasi sosial ekonomi yang berbudaya saing. (Agus Suprianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *