Keharmonisan Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota: Antara Produktivitas Nyata atau Sebatas Lip Service?
Oleh: Agus Suprianto
(Tokoh Muda Kabupaten Lima Puluh Kota)
Limapuluh Kota— Keharmonisan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sejatinya merupakan salah satu pilar utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, harmoni tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai pemandangan indah di lensa kamera atau pemanis dalam setiap acara seremonial.
Masyarakat hari ini jauh lebih cerdas, mereka tidak lagi membutuhkan sekadar narasi kedekatan, melainkan bukti nyata berupa efektivitas kinerja dan kebijakan yang terukur.
Belakangan ini, dinamika kepemimpinan di Kabupaten Lima Puluh Kota tengah menuai sorotan tajam. Publik disuguhkan pemandangan unik di mana Bupati H Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha hampir selalu tampil beriringan dalam setiap agenda seremonial. Di satu sisi, kebersamaan ini memancarkan kesan kekompakan.
Namun di sisi lain, fenomena yang selalu berpasangan ini memicu kritik atas efektivitas pembagian peran birokrasi. Kebersamaan tersebut dikhawatirkan terjebak menjadi sebatas lip service komunikasi politik tanpa produktivitas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mandulnya Fungsi Pengawasan OPD
Sorotan paling penting terletak pada mandulnya fungsi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakilnya telah diatur dengan sangat rigid (kaku) dalam undang-undang. Wakil Bupati memegang mandat besar untuk fokus pada ranah internal, melakukan evaluasi dinas, serta mengawasi jalannya roda birokrasi.
Ketika Bupati dan Wakil Bupati terus-menerus tampil berdua an dalam acara formal, sebuah pertanyaan besar muncul ke permukaan: Jika semua acara dihadiri bersama di lapangan, lalu siapa yang memantau kinerja birokrasi di kantor?
Akibat pemborosan peran ini, fungsi pengawasan internal dinilai berjalan lamban. Dampaknya pun sangat terasa, mulai dari lambatnya evaluasi program kerja pemerintahan, pelayanan publik yang belum maksimal, hingga rendahnya serapan anggaran di sejumlah instansi daerah.
Keluar dari Bayang-Bayang Seremonial
Kabupaten Lima Puluh Kota hari ini dihadapkan pada setumpuk persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan cepat. Masalah pemerataan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat bawah, peningkatan mutu pendidikan, hingga jaminan layanan kesehatan adalah kebutuhan riil yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan modal senyuman di depan publik.
Oleh karena itu, sudah saatnya Wakil Bupati keluar dari bayang-bayang seremonial Bupati. Wabup harus segera mengambil langkah tegas untuk turun ke bawah, membedah kendala di dinas-dinas yang kinerjanya masih di bawah target, serta memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar terkonversi menjadi program yang menyentuh masyarakat.
Koordinasi yang solid semestinya tecermin dari akselerasi pembangunan, bukan dari intensitas tampil bersama di podium acara.
Masyarakat mempercayakan amanahnya melalui proses demokrasi demi melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengacu pada indikator capaian yang jelas bukan berdasarkan asumsi keharmonisan politik elitnya.
Masyarakat Lima Puluh Kota sangat berhak mendapatkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak dinilai dari seberapa sering mereka berjalan berdampingan, melainkan dari seberapa besar perubahan positif dan kesejahteraan yang berhasil diwujudkan untuk masyarakatnya. Keharmonisan memang modal kepemimpinan yang baik, tetapi hasil nyata di lapangan tetap menjadi pertanggungjawaban mutlak yang akan ditagih oleh publik.









