Kejari Payakumbuh Slamet Haryanto Masuki Masa Pensiun, Pindah Tugas Ke Kejati Jateng

Payakumbuh, Balaiwartawan.com –  Masa jabatan Kejaksaan Negri (Kejari) Payakumbuh, Slamet Haryanto habis pada 21 Mei 2025. Jabatan Slamet Haryanto sebagai Kejari Payakumbuh sudah akan memasuki masa pensiun diusia 58 tahun sehingga ia dimutasi ke Kejati Jawa Tengah untuk persiapan masa pensiun.

Berdasarkan SK kepindahannya, Slamet Haryanto dimutasikan menjadi jaksa fungsional di Kejati Semarang, Jawa Tengah. Kejari Slamet Haryanto mengatakan untuk jabatan struktural atau eselon 3 masa pensiunnya adalah 58 tahun.

“Saya pindah ke jabatan fungsional di Kejati Jawa Tengah. Untuk jabatan fungsional masa pensiun sampai 60 tahun sebagai jaksa ahli madya pada kejati Jateng di Semarang,” ujarnya, Minggu (20/4/25).

Kemudian ia menegaskan mutasi itu tidak ada kaitan dengan penanganan kasus di Kejaksaan Negri Payakumbuh.

Diketahui, Slamet Haryanto di Kejari Payakumbuh sudah sejak Oktober 2023. Tercatat ia sudah mendapatkan prestasi yakni rangking 1 Datun se Sumbar, membongkar dan penannganan sejumlah tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Payakumbuh.

“Ada beberapa kasus yang sedang kita tangani. Semoga setelah kepindahan saya nanti tetap dilanjutkan oleh Kejari baru. Kita berharap rekan pers tetap mengawal,” ucapnya. (A$)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *