SKANDAL RABAT BETON BUKIK PANDAN: Kelebihan 78 Karung Semen, Proyek Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah!

Lima Puluh Kota, Balaiwartawan.com – Proyek rabat beton jalan di Bukik Pandan, Jorong Padang Kandih, Nagari 7 Koto Talago, menggemparkan warga! Diduga kuat dikerjakan asal-asalan, proyek ini menyisakan misteri kelebihan semen hingga mencapai 78 sak. Apakah ini hanya kesalahan teknis, atau ada indikasi korupsi yang lebih besar?

Warga setempat yang curiga dengan kualitas pekerjaan proyek ini akhirnya membuka suara. Mereka menemukan kejanggalan mencolok pada penggunaan material semen yang jauh melebihi takaran seharusnya, sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

“Kami sebagai warga merasa aneh dan geram dengan banyaknya sisa semen yang tidak terpakai. Ini bukan sekadar kelebihan, tapi sebuah kejanggalan yang sangat mencurigakan. Apakah ada permainan di balik ini?” ujar Iyan Dt Pangka Naro dengan nada kesal.

Dela selaku TPK proyek tersebut saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Memang ada kelebihan semen, tetapi kami sudah koordinasi kan ke Inspektorat.”

Jawaban ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Koordinasi macam apa yang dilakukan? Apakah Inspektorat akan menutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini?

Sementara itu, If, Kepala Jorong Padang Kandih, mengakui bahwa proyek jalan ini memang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Terkait kelebihan semen memang banyak, tetapi TPK sudah koordinasi kan ke Inspektorat.

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota berjanji akan melakukan investigasi mendalam. Namun, janji ini saja tidak cukup. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini.

“Kami akan tindak lanjuti laporan ini secepatnya. Jika memang terbukti ada penyimpangan, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tori. (Agus Suprianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *