Limapuluh Kota, Balaiwartawan.com- Pascabencana Hidrometeorologi yang melanda Nagari Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuh Lima Nagari, kawasan tersebut direkomendasikan untuk mendapatkan kucuran dana Belanja Tak Terduga (BTT). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Nagari Situjuh Ladang Laweh, Mawardi Dt. Sinaro.
Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat pembahasan terkait musibah yang menimpa nagari Padang Laweh. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Asisten, Kepala Dinas PU, Kasat Pol PP, Camat serta unsur Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota.
“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa musibah yang menimpa nagari kami sudah direkomendasikan untuk pemakaian dana BTT. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Limapuluh Kota, Haji Safni,” ujar Mawardi Dt Sinaro. (16/5/26).
Meskipun status tanggap darurat bencana telah ditetapkan, Mawardi berharap perbaikan badan jalan yang terban dan tebing yang longsor serta irigasi masyarakat yang rusak dapat dikerjakan secepat mungkin. Langkah cepat ini sangat penting agar urat nadi perekonomian dan aktivitas harian masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Nagari juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada M. Fajar Rillah Vesky, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar. Menurutnya, legislator tersebut mengawal proses penanganan bencana ini tanpa kenal lelah, siang dan malam, hingga status tanggap darurat resmi ditetapkan.
Informasi mengenai status kedaruratan ini dibenarkan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Zaimar Hakim. Ia menjelaskan bahwa status tanggap darurat bencana di Situjuh Ladang Laweh telah resmi ditetapkan berlaku mulai tanggal 13 Mei hingga 26 Mei 2026.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota yang membidangi kebencanaan dan infrastruktur umum, M. Fajar Rillah Vesky, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut. Fajar menilai bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai nagari telah mengganggu kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Dari awal kita dukung penetapan status tanggap darurat ini untuk melegalisasi penggunaan dana BTT sebesar Rp2,5 miliar yang tersedia dalam pos belanja APBD 2026. Langkah ini sekaligus memobilisasi bantuan dari berbagai pihak. Dengan status ini, petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan seluruh aparatur di lapangan memiliki payung hukum serta dukungan operasional yang jelas,” ungkap Fajar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Limapuluh Kota ini juga mendesak agar penanganan dampak bencana di seluruh nagari berjalan taktis dan terukur pascapenetapan status tersebut.
“Kaji cepat lokasi dan kerusakan akibat bencana harus segera dituntaskan. Mulai dari pembersihan material longsor hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak harus dimaksimalkan. Jangan sampai masyarakat yang sedang tertimpa musibah ini justru semakin susah dan menderita,” tegas Fajar Rillah Vesky. (Agus Suprianto).












