AGAM, Balaiwartawan.com— Temuan di lapangan membuka tabir baru soal operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Affa Adicitta di Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Agam.
Dua unit mobil yang setiap hari mengangkut barang dan sampah serta distribusi makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga menggunakan nomor polisi yang sama. Kondisi ini memicu dugaan penggunaan kendaraan tidak sah untuk menopang program prioritas nasional.
Pantauan di lokasi beberapa waktu lalu menunjukkan kedua mobil itu keluar-masuk dapur SPPG dengan selang waktu berdekatan. Plat nomor yang terpasang identik, mulai dari nomor hingga kode wilayah.
Tokoh masyarakat Nagari Pasia Laweh, inisial K, menyayangkan kejadian ini. Ia menilai program MBG adalah program strategis negara yang dananya berasal dari APBN.
“Ini soal akuntabilitas. Kalau dari armadanya saja sudah ada yang janggal, bagaimana masyarakat mau percaya pengelolaan yang lain sudah sesuai aturan? Kami minta BGN dan Inspektorat segera turun audit,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga mendukung penuh MBG. Tapi dukungan itu harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan transparan.
Di sisi lain, praktisi hukum Hendri Syahputra, S.H. mengatakan penggunaan kendaraan dengan plat ganda berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pasal 280 UU LLAJ jelas. Setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB yang sah. Kalau ada 2 mobil 1 plat, itu indikasi kuat pemalsuan atau penggunaan dokumen tidak sah. Ancamannya pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu,” jelas Hendri.
Lebih jauh, ia menekankan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Namun, kata Hendri, pihak berwenang wajib melakukan pemeriksaan karena ini menyangkut uang negara dan keamanan pangan.
“Segera amankan barang buktinya, lakukan uji forensik dokumen. Jangan sampai program baik jadi sasaran pihak-pihak yang coba cari celah,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Yayasan Affa Adicitta Pasia Laweh belum memberikan klarifikasi detail. Saat dikonfirmasi, Senin 20/7/26 kepada Kepala SPPG hanya menyebut ” iya mobil tersebut dipakai untuk buang sampah dan antar barang dari Bukittinggi ke dapur MBG. Untuk plat nomor yang sama akan saya cek ke internal dulu”.
Warga kini menunggu langkah konkret. Jangan sampai 1 kejanggalan administrasi ini merusak kepercayaan publik pada program MBG di Palupuh.
Redaksi sumbareksis.com membuka dan memberi ruang hak jawab kepada pihak SPPG Affa Adicitta Pasia Laweh. (BY)














